Harga Tiket Pesawat Domestik 2026 Naik Tajam, Pakar UMY Soroti Minimnya Intervensi Negara
YOGYAKARTA — Harga tiket pesawat domestik di Indonesia kembali menjadi perhatian publik, terutama menjelang libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat pada awal 2026. Beberapa rute domestik penting, seperti Jakarta–Makassar, Jakarta–Jayapura, dan Yogyakarta–Medan, bahkan memiliki harga tiket yang lebih tinggi dibandingkan dengan rute internasional menuju negara-negara Asia Tenggara.
Kondisi ini memicu keluhan masyarakat di media sosial, serta mendorong kritik terhadap kurangnya peran negara dalam mengatur tarif transportasi udara, yang seharusnya menjadi layanan publik yang terjangkau.
Dr. Suranto, M.Pol., dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menyebutkan bahwa ada tiga faktor utama yang membuat harga tiket pesawat domestik terus melambung tinggi:
PPN 11% pada Tiket dan Avtur
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang dikenakan pada tiket pesawat dan bahan bakar avtur menjadi salah satu beban yang membuat harga tiket domestik semakin mahal. Hal ini bertolak belakang dengan penerbangan internasional yang tidak dikenakan PPN.Harga Avtur yang Lebih Mahal
Di Indonesia, harga avtur yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya turut memperburuk keadaan. Misalnya, harga avtur di Singapura sekitar Rp13.000 per liter, sementara di Indonesia bisa mencapai Rp15.000, terutama di wilayah Indonesia Timur.Struktur Pasar yang Oligopoli
Industri penerbangan Indonesia didominasi oleh dua grup besar, Garuda Group dan Lion Group, yang membuat persaingan terbatas. Ini menyebabkan harga tiket sulit terkendali, karena maskapai baru kesulitan masuk ke pasar.
Selain mempengaruhi sektor transportasi, tingginya harga tiket pesawat juga berdampak pada sektor lainnya. Salah satunya adalah ketimpangan harga barang dan pembangunan, terutama di Indonesia Timur. Harga barang konsumsi yang lebih mahal di wilayah tersebut disebabkan oleh tingginya biaya transportasi.
Menurut Suranto, solusi utama untuk mengatasi persoalan ini adalah political will dari pemerintah. Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan pajak, memberikan insentif khusus untuk wilayah Indonesia Timur, dan membuka ruang persaingan yang lebih sehat di industri penerbangan domestik.
“Pajak bisa dikurangi, insentif diberikan, dan struktur oligopoli harus dibuka. Jika tidak, harga tiket pesawat akan terus melonjak,” ujarnya.
Untuk itu, Suranto menegaskan bahwa intervensi negara sangat diperlukan agar harga tiket pesawat domestik dapat terjangkau dan tidak menambah ketimpangan pembangunan di Indonesia. Negara harus turun tangan dalam mengatur tarif dan menciptakan persaingan yang sehat dalam industri penerbangan domestik.
Dengan perhatian lebih dari pemerintah dan kebijakan yang lebih tepat, harga tiket pesawat domestik bisa lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berada di daerah-daerah yang terpencil.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow