E-Voting Pilkades 2020: Pemkab Sleman Gandeng UMY

E-Voting Pilkades 2020: Pemkab Sleman Gandeng UMY

Smallest Font
Largest Font

SLEMAN — Demi suksesnya e-voting Pilkades 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) jalin kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (28/10/2019), di aula lantai 3 Setda Sleman.

Pemerintah Kabupaten Sleman akan menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara elektronik atau Pilkades e-voting tahun 2020 nanti.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Demi menyukseskan inovasi baru tersebut, selain dengan UMY, Pemkan Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) juga menjalin kerjasama dengan enam universitas lainnya: Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Amikom dan Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY).

Adapun MoU tersebut terkait penyediaan tenaga teknis lapangan dalam penyelenggaraan sistem Pilkades secara elektronik.

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo, MSi, mengatakan, pihaknya sengaja menjalin kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan berbagai kampus di wilayah Kabupaten Sleman guna kelancaran Pilkades tahun 2020.

“Diharapkan pelaksanaan pilkades serentak yang menggunakan sistem elektronik itu nantinya dapat berlangsung lebih efisien dibanding pemilu sebelumnya,” kata Sri Purnomo.

Dikatakan Sri Purnomo, melalui kerjasama itu dapat menjadi jawaban dari proses pemilu serentak yang melelahkan dan bertele-tele seperti yang terjadi sebelumnya.

Bagi Sri Purnomo, e-voting ini mempunyai sistem keamanan yang tinggi. “Dengan sistem elektronik ini tidak mudah jika ada orang yang ingin melakukan kecurangan dibandingkan dengan memakai sistem manual,” tandas Sri Purnomo.

Meski begitu, dikatakan Sri Purnomo, hal ini harus terus disampaikan kepada masyarakat agar mereka mendapatkan pemahaman yang baik tentang sistem ini.

Butuh waktu yang panjang untuk menjelaskan kepada masyarakat dan kepala desa untuk meyakinkan e-voting ini sangat membantu proses demokrasi lebih bagus lagi dan lebih ringan.

Di sisi lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sleman, Priyo Handoyo, mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan pihak akademisi untuk menjadi pengawas teknis di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pengoperasian sistem e-voting ini dibutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni di bidangnya,” tandas Priyo Handoyo yang menerangkan sistem e-voting akan diterapkan di 1.102 TPS se-Kabupaten Sleman. Penggunaan sistem e-voting dalam Pilkades 2020 Kabupaten Sleman ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa. (Affan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow