Busyro Muqoddas: Keadilan Sosial dan Perlindungan Lingkungan adalah Amanat Konstitusi dan Agama

Busyro Muqoddas: Keadilan Sosial dan Perlindungan Lingkungan adalah Amanat Konstitusi dan Agama

Smallest Font
Largest Font

KARANGANYAR — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa keadilan sosial dan perlindungan lingkungan bukan semata isu kebijakan, melainkan amanat konstitusi dan ajaran agama. Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan negara harus berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan alam sebagaimana tertuang dalam nilai-nilai Al-Qur’an dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Negeri ini berdiri atas izin dan rahmat Allah sebagai rahmatan lil alamin. Karena itu, setiap kebijakan publik seharusnya berpegang pada nilai keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Busyro dalam pembukaan diskusi publik bertajuk “Geotermal: Petaka Berkedok Potensi di Karanganyar”, Kamis (6/11), di kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar.

Diskusi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) dan PDM Karanganyar itu membahas dampak proyek panas bumi yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekologi dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar wilayah proyek.

Menurut Busyro, praktik penjajahan terhadap sumber daya alam kini hadir dalam bentuk baru: melalui kebijakan struktural dan proyek berskala besar yang tidak berpihak pada rakyat.

“Segala kekayaan alam sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kebijakan yang mengabaikan prinsip ini merupakan bentuk penyimpangan dari keadilan sosial,” tegasnya.

Mengutip Surah Ar-Rum ayat 41, Busyro mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut merupakan akibat dari ulah manusia. Karena itu, ia menyerukan pentingnya pembangunan yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan nilai kemanusiaan.

“Sebagai organisasi pembaharu, Muhammadiyah berkewajiban berdiri di garda moral bangsa. Gerakan ini lahir untuk menegakkan kebenaran dan menolak setiap bentuk ketidakadilan terhadap rakyat maupun alam, tentu dengan cara-cara yang beradab, ilmiah, dan berlandaskan etika Islam,” ujarnya.

Busyro menutup sambutannya dengan penegasan bahwa perlawanan terhadap ketimpangan struktural dan kebijakan eksploitatif merupakan bagian dari jihad kebangsaan, komitmen untuk merawat bumi, membela rakyat, dan menjaga masa depan Indonesia dalam bingkai rahmatan lil alamin.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow