Benarkah Warga Muhammadiyah Tak Hormati Jenazah? Inilah Penjelasan dari Ulama Tarjih di Kajian Ahad Wage
BANTUL — Praktik pengurusan jenazah di tengah masyarakat masih kerap bercampur dengan tradisi dan kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun. Kondisi tersebut mendorong Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sitimulyo Barat, Piyungan, Bantul, menggelar kajian tentang fikih kematian dan takziah sesuai tuntunan Tarjih Muhammadiyah.
Kajian yang dikemas dalam Kajian Ahad Wage tersebut menghadirkan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M. Rofiq Muzakir, Lc., M.A., Ph.D., sebagai narasumber. Kegiatan berlangsung dengan antusiasme peserta yang tinggi, terutama dalam membahas praktik pengurusan jenazah yang selama ini berkembang di masyarakat.
Menurut Rofiq, di sejumlah masyarakat pedesaan masih ditemukan prosesi kematian yang bercampur dengan tradisi setempat. Di antaranya penggunaan bunga dan kemenyan, penggunaan tombak dan payung dalam prosesi pemakaman, hingga berbagai aktivitas tertentu ketika jenazah dibawa menuju pemakaman.
Selain itu, terdapat pula kebiasaan menyelenggarakan doa atau kegiatan tertentu setelah kematian, seperti pada hari ketujuh, sebulan, 100 hari, hingga seribu hari. Menurutnya, berbagai kebiasaan tersebut perlu dikaji kembali agar masyarakat dapat membedakan antara tuntunan syariat dan tradisi yang berkembang di lingkungan masing-masing.
“Edukasi soal fikih kematian dan takziah perlu diberikan terus-menerus di berbagai kalangan, khususnya di ranting Muhammadiyah, ‘Aisyiyah, dan organisasi otonom,” ujar Rofiq.
Ia menilai edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membangun kesadaran baru, terutama di kalangan generasi muda. Dengan demikian, praktik pengurusan jenazah diharapkan semakin sesuai dengan tuntunan syariat dan hasil keputusan Tarjih Muhammadiyah.
Namun, menerapkan fikih kematian sesuai tuntunan tidak selalu mudah. Diperlukan keberanian, terutama dari keluarga yang tengah berduka, untuk mengambil keputusan di tengah kuatnya kebiasaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Margono, warga Cepokosari, Piyungan, yang memilih menerapkan tata cara pengurusan jenazah sesuai tuntunan Tarjih Muhammadiyah ketika keluarganya berduka.
Ia menyebut sejumlah kewajiban keluarga terhadap orang yang meninggal antara lain memandikan, menyalatkan, dan menyegerakan proses pemakaman. Ia juga memilih tidak menggunakan bunga yang dipasang di keranda maupun membakar kemenyan, serta tidak menggelar pengajian dengan mengundang banyak orang setelah kematian.
Pilihan tersebut, menurut Margono, sempat mendapat penilaian negatif dari sebagian masyarakat.
“Resikonya, kami dituduh tidak menghormati jenazah dan bahkan diumpamakan seperti layaknya mengubur kucing,” kata Margono.
Menurutnya, praktik pengurusan jenazah sesuai tuntunan perlu terus dicontohkan oleh warga dan pimpinan Muhammadiyah. Ia juga mendorong para orang tua untuk menyampaikan wasiat kepada anak-anaknya agar ketika meninggal dunia kelak, proses pengurusan jenazah dilakukan sesuai tuntunan agama yang diyakini.
Hal tersebut dinilai penting karena tidak sedikit keluarga kader atau penggerak Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang pada akhirnya mengikuti saran keluarga besar atau masyarakat untuk melaksanakan prosesi kematian berdasarkan kebiasaan setempat.
“Warga Muhammadiyah harus berani memberi contoh bagaimana menerapkan fikih takziah dan kematian sesuai syariat di Muhammadiyah,” tegas Rofiq.
Ia mengakui, penerapan tuntunan tersebut terkadang memunculkan ejekan atau anggapan bahwa warga Muhammadiyah bersikap berbeda dari kebiasaan masyarakat. Namun, kondisi tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk meninggalkan tuntunan yang diyakini berdasarkan syariat.
Rofiq juga menekankan bahwa penerapan fikih kematian dan takziah tidak berarti menghilangkan kepedulian sosial kepada keluarga yang sedang berduka. Justru, menurutnya, salah satu bentuk takziah yang perlu diperkuat adalah memberikan bantuan kepada keluarga yang berduka.
Ia mengingatkan agar masyarakat yang bertakziah membantu menyediakan makanan, minuman, atau kebutuhan lainnya bagi keluarga yang sedang mengalami musibah. Jangan sampai keluarga yang sedang berduka justru dibebani dengan kewajiban menyediakan konsumsi bagi para pelayat.
“Di antara cara dakwah dalam fikih kematian dan takziah adalah mencontoh Rasulullah, di antaranya memberikan bantuan makanan, snack, minum, dan sebagainya. Jangan sampai orang atau keluarga yang berduka justru yang menyediakan atau membelikan,” jelasnya.
Kajian Ahad Wage PRM Sitimulyo Barat tersebut mendapat respons positif dari peserta. Sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait praktik pengurusan jenazah dan takziah yang selama ini mereka temui di masyarakat.
Salah seorang peserta, Sucipto, karyawan Universitas Ahmad Dahlan (UAD), turut mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi. Ia kemudian mendapatkan hadiah berupa sorban milik Rofiq sebagai apresiasi dalam kegiatan tersebut.
What's Your Reaction?
-
1
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow