Wujudkan Green Wakaf, Keluarga Ibu Sri Purwanti W.W. Wakafkan Tanah di Ngaglik
SLEMAN – Satu langkah mulia dilakukan oleh keluarga Sri Purwanti W.W. dengan menyerahkan sebagian hartanya berupa tanah pertanian untuk diwakafkan kepada Amal Usaha Muhammadiyah. Akad ikrar wakaf tersebut resmi dilaksanakan pada Rabu (23/4, di Kantor Urusan Agama (KUA) Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tanah yang diwakafkan merupakan tanah sawah seluas 2.257-meter persegi yang terletak di Padukuhan Ngepas Kidul, Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Penyerahan wakaf ini disampaikan langsung oleh keluarga wakif, dalam suasana khidmat dan penuh keikhlasan. Prosesi akad ikrar wakaf ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Ngaglik yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Handoyo, S.Ag. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas niat baik keluarga wakif dalam menyerahkan harta benda miliknya untuk kepentingan umat melalui jalur wakaf.
"Ini adalah bentuk nyata dari semangat berbagi dan kepedulian terhadap keberlanjutan amal kebaikan. Wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam syariat Islam untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, serta wakaf harus produktif serta dimanfaatkan secara maksimal" ujar H. Handoyo.
Akad ikrar wakaf ini turut disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Sigit Krisnanto dan Muhammad Hamdi, S.E. Selain itu, acara juga dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan Muhammadiyah, antara lain perwakilan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), serta Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM). Hadir pula perwakilan dari keluarga besar wakif yang turut menyaksikan secara langsung momen penting ini.
Dalam sambutannya, pihak keluarga wakif, melalui pernyataan yang disampaikan dalam akad, menyampaikan harapan agar tanah yang diwakafkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya dalam bidang pertanian maupun usaha-usaha produktif lainnya. Hal ini sejalan dengan semangat wakaf produktif yang saat ini tengah didorong oleh berbagai lembaga keumatan dan pemerintah.
"Kami berharap wakaf ini menjadi berkah dan amal jariyah bagi orangtua dan keluarga serta tanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya dan memberi manfaat yang luas bagi masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun spiritual," ungkap perwakilan keluarga wakif.
Dengan dilaksanakannya akad ikrar wakaf ini, diharapkan kebermanfaatan tanah wakaf dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat sekitar, serta menjadi ladang amal jariyah bagi keluarga wakif. Wakaf ini juga menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi umat dalam memperkuat basis ekonomi dan ketahanan pangan berbasis nilai-nilai Islam.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow