Dari Pesantren ke Ruang Advokasi, Santri SMA Peacesantren Welas Asih Jalani Magang Nasional
YOGYAKARTA — Upaya membentuk santri yang berkarakter, berdaya, dan peka terhadap persoalan sosial terus dikembangkan SMA Peacesantren Welas Asih (PWA). Salah satunya melalui Program Magang Nasional bagi siswa kelas X dan XI yang resmi dimulai pada 12 Januari hingga 9 Februari 2026.
Program ini dibuka secara daring melalui Zoom Meeting pada Ahad (11/1), diikuti oleh 80 siswa serta perwakilan dari 15 mitra perusahaan dan lembaga dari berbagai daerah di Indonesia. Menariknya, salah satu kolaborasi yang menjadi sorotan adalah keterlibatan Sekolah Paralegal Junior (SPJ) di bawah Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Yogyakarta.
Melalui kemitraan tersebut, seorang siswi SMA PWA, Naila Putri Raihana, terpilih mengikuti program magang di SPJ. Ia akan terlibat langsung dalam kegiatan pembelajaran hukum dan advokasi sosial yang dirancang khusus untuk remaja.
Mudir Peacesantren Welas Asih, Irfan Amali, menegaskan bahwa program magang ini bukan sekadar pelengkap kurikulum, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter santri. Ia menyebut magang sebagai fase pendidikan akil baligh, yakni pembelajaran kedewasaan yang menekankan adab, moral, dan tanggung jawab sosial.
“Magang ini adalah ruang pendidikan akil baligh. Anak-anak belajar hidup di ruang nyata, membawa nama baik diri dan sekolah. Adab, moral, dan sopan santun harus menjadi fondasi utama sebelum bicara capaian akademik,” ujar Irfan dalam sambutannya.
Sementara itu, Pendiri Sekolah Paralegal Junior, Sena Putri Safitri, menyampaikan bahwa kehadiran pelajar SMA dalam program magang SPJ merupakan langkah strategis untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Menurutnya, pelajar tidak cukup hanya menjadi penonton atas persoalan sosial yang terjadi di sekitarnya.
“SPJ hadir sebagai ruang advokasi sebaya. Di sini, pelajar diajak berpikir kritis, berani bersuara, dan memiliki keberanian moral untuk membela keadilan,” ungkap Sena.
Selama mengikuti magang di SPJ, peserta akan mendapatkan pengalaman langsung melalui berbagai kegiatan, seperti kelas pengantar hukum dan paralegal, diskusi kasus sosial, pendampingan advokasi berbasis komunitas, hingga pelatihan kampanye hukum yang ramah bagi remaja.
“Magang ini kami maknai sebagai ruang belajar sosial dan hukum yang hidup. Harapannya, para peserta pulang dengan kesadaran baru sebagai pelajar yang melek hukum, peka sosial, dan berintegritas,” tambahnya.
Kolaborasi antara SMA Peacesantren Welas Asih dan Sekolah Paralegal Junior ini menjadi contoh inovasi pendidikan yang memadukan nilai-nilai pesantren dengan wawasan hukum modern. Melalui program magang nasional ini, sekolah berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keadilan dan keberanian untuk membela nilai-nilai kemanusiaan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow