News

News

MediaMU.COM

May 14, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
PCM Ngampilan Adakan Silaturahmi Sekaligus Pelepasan Calon Jamaah Haji Mie Lezatmu dan Mocaf Jadi Bukti Inovasi Cabang-Ranting Muhammadiyah dalam Dakwah Ekonomi PSHW UMY Amankan Tiket Menuju Babak 32 Besar Liga 3 Nasional Gelar Workshop Nasional, LPCRPM PP Siapkan Penguatan Cabang, Ranting, dan Masjid Mahasiswa UAD Tuntut Palestina Merdeka, Presiden BEM UAD: Negara Arab Jangan Cuma Peduli Minyak Saja! Ikut Aksi Bela Palestina, Rektor UAD: Anak Kecil Juga Pedih dengan Penderitaan Palestina Serukan Dukungan Palestina Merdeka, Dosen UAD: Pro Israel Hukumnya Haram Mughallazah Aksi Bela Palestina Menggema di Seluruh Kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah Nasyiatul Aisyiyah gelar ToT Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 1000 Cahaya: Muhammadiyah Gerakkan Ranting Hingga Sekolah untuk Cegah Krisis Iklim Keluarga Alumni UAD Hadiri Syawalan: Taburkan Maaf, Sucikan Hati, Eratkan Tali Persaudaraan Perguruan Tinggi Muhammadiyah - Aisyiyah Bakal Gelar Aksi Serentak Bela Palestina Perkuat Dakwah, Warga Muhammadiyah Bantul Hadiri Syawalan dan Pelepasan Ratusan Jamaah Haji K.H. Harun Abdi Manaf: Banggalah Menjadi Warga Muhammadiyah dan Pegawai AUM Gelar Syawalan dan Silatnas, IPM Luncurkan Inovasi dan Rencana Masa Depan Menjanjikan Syawalan PCM Kalasan Bahas Diplomasi Makanan Sebagai Upaya Melenturkan Dakwah Berkemajuan Pentas Dakwah Seni Budaya Meriahkan Syawalan PCM Gamping Dalam Syawalan dan Family Gathering, IMM UGM Bersatu dan Bersilaturahmi Resmi Terpilih Jadi DPD RI, Syauqi Soeratno Siap Bawa Muhammadiyah dan Jogja Lebih Istimewa Sukses Antar Syauqi Soeratno ke DPD RI, PWM DIY Songsong Pilkada 2024

Penjelasan tentang Mandi Besar, Wudhu, Tayamum, dan Sebelum Tidur

Foto: Panti Asuhan Muhammadiyah Madiun

BANTUL – Bab mandi besar sudah menjadi pengetahuan bersama, khususnya umat Islam. Bagi laki-laki, dilakukan setelah mimpi basah. Bagi perempuan, wajib mandi besar usai menstruasi. Pertanyaan yang sering muncul adalah: Bagaimana melakukan mandi besar secara benar?

Inilah penjelasan Ustadz H. Rahmadi Wibowo, Lc., M.A., M.Hum. dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, tentang itu. Tiga hal lain yang juga dijelaskan adalah apa yang sebaiknya dilakukan sebelum tidur, bab tayamum, dan wudhu.

Kajian rutin “Tanya Jawab Agama” di Masjid Islamic Center (Masjid IC) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Selasa (12/10), menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah dikumpulkan panitia dan satu dari ruang teleconference. Pada kesempatan itu, Ustadz Rahmadi yang juga Kabid AIK LPSI UAD, mengangkat topic “Bab Berwudhu dan Tayamum”.

Ketika akan membersihkan hadas besar untuk menjalankan shalat, apakah setelah mandi besar seseorang tetap diwajibkan berwudhu?

Dalam tuntunan, salah satu syarat sah shalat adalah suci dari hadas (keadaan yang menjadikan seseorang tidak boleh menjalankan shalat ataupun thawaf). Hadas terbagi menjadi hadas besar dan hadas kecil. Hadas besar seperti menstruasi atau mimpi basah disucikan dengan mandi besar. Sedangkan hadas kecil seperti kentut dan buang air dapat disucikan dengan berwudhu.

Ini dijelaskan dalam QS Al-Ma’idah ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman. Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

Sebagian ulama berpendapat bahwa  seseorang yang baru saja membersihkan hadas besar dengan mandi besar dan akan menjalankan shalat harus berwudhu terlebih dahulu, tapi sebagian lain mengatakan tidak. Baiknya, ditilik lebih dahulu tata cara mandi besar, yakni:

1) membasuh kedua tangan;
2) membersihkan kemaluan;
3) melakukan wudhu (seperti biasanya);
4) mandi dengan mengguyurkan air dari ujung kepala ke seluruh tubuh dan memakai sabun/wewangian; serta
5) mencuci kedua kaki.

Pendapat yang mengatakan perlu untuk wudhu kembali ialah karena dalam tata cara mandi besar, terdapat langkah “menyentuh kemaluan” sehingga menyebabkan tidak suci. Tetapi bila ditilik kembali, langkah tersebut sebetulnya dilakukan sebelum “melakukan wudhu”, sehingga menurut Ustadz Rahmadi, seseorang tidak perlu wudhu lagi ketika sudah mandi besar kecuali setelah mandi memang mendapati hadas kecil seperti kentut atau buang air.

Apakah ada tuntunan untuk berwudhu sebelum tidur? Adakah tuntunan lain yang perlu dilakukan sebelum tidur?

“Jawabannya adalah iya,” tutur Ustadz Rahmadi. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berwudhu sebelum tidur. Ada banyak tuntunan yang dianjurkan Rasulullah SAW menjelang tidur, antara lain:

1) berwudhu agar bersih dari hadas dan najis;2) mengibaskan kasur atau alas tidur supaya bersih;
3) membaca doa seperti bismika allōhumma amūt wa ahyā yang artinya “Dengan nama-Mu Ya Allah aku mati dan aku hidup”, meski sebetulnya doanya ada beberapa pendapat;
4) membaca ayat kursi; serta
5) membaca surat-surat pendek seperti QS An-Nas, Al-Falaq, serta Al-Ikhlas atau surat-surat pilihan lainnya, dilanjutkan mengusap ujung kepala hingga seluruh tubuh.

Apakah tayamum untuk menggantikan wudhu berbeda dengan tayamum untuk menggantikan mandi? Serta, bagaimana tuntunannya?

Tayamum dapat menggantikan wudhu maupun mandi besar dalam beberapa kondisi, yakni ketika tidak terdapat air atau jumlahnya terbatas (lebih utama untuk minum) dan ketika seseorang berhalangan menggunakan air. Contohnya ialah apabila sakit.

Tata cara tayamum sesuai hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim adalah:

1) berniat ikhlas karena Allah disertai dengan membaca bismillāhirrohmānirrohīm;
2) menepukkan kedua telapak tangan ke tanah atau media suci yang berdebu sebanyak satu kali;
3) meniup kedua telapak tangan sebanyak satu kali;
4) mengusapkan kedua telapak tangan ke wajah sebanyak satu kali; serta
5) mengusap telapak tangan kiri ke punggung telapak tangan kanan sampai dengan pergelangan, lalu telapak tangan kanan ke punggung telapak kiri sampai dengan pergelangan, masing-masing sebanyak satu kali.

Apabila kita memiliki penyakit yang tidak boleh terkena air dingin (contoh: rematik), apakah dibolehkan setiap saat melakukan tayamum atau harus sesekali tetap berwudhu?

Pada dasarnya seperti yang tertulis dalam QS Al-Ma’idah ayat 6, Allah SWT tidak akan menyulitkan hamba-Nya. Namun dalam kasus yang disampaikan, pertama-tama memang meski berusaha dulu. Saat ini banyak cara untuk menghangatkan air. Air hangat tetap dapat digunakan selama memiliki sifat suci dan mensucikan. Namun bila memang sakit, maka orang tersebut dibolehkan menggantikannya dengan tayamum.

Bagaimana tata cara wudhu yang benar? Serta, bagaimana perempuan berhijab berwudhu di tempat umum?

Ustadz Rahmadi awalnya menyampaikan rasa syukurnya karena kini telah banyak masjid dan tempat umum yang memisahkan tempat wudhu laki-laki dan perempuan. Namun secara keilmuan, tidak ada perbedaan antara wudhu laki laki maupun perempuan. Berikut tata cara wudhu yang benar:

1) mencuci telapak tangan sebanyak tiga kali;
2) berkumur-kumur sebanyak tiga kali;
4) memasukkan air ke lubang hidung sebanyak tiga kali;
5) mengusap seluruh wajah sebanyak tiga kali;
6) mencuci tangan kanan hingga ke siku tiga kali, usai itu tangan kiri hingga ke siku tiga kali;
7) mengusap kepala, kemudian bagian jempol mengusap bagian luar dari telinga sebanyak satu kali; serta
8) mencuci kaki kanan sampai mata kaki sebanyak tiga kali, lalu kaki kiri sampai mata kaki tiga kali. (*) 

Wartawan: Ahimsa W. Swadeshi
Editor: Heru Prasetya

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here