PENGUATAN PELAYANAN SOSIAL MUHAMMADIYAH DI DIY

PENGUATAN PELAYANAN SOSIAL MUHAMMADIYAH DI DIY

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Tingginya masalah sosial masyarakat yang melanda Yogyakarta sekarang ini, menjadi perhatian serius Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Bentuk perhatian dan kepedulian ini dilakukan dengan menyelenggarakan Rapat Koordinator Wilayah (Rakorwil) Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Ahad (11/2/2018), di Islamic Center Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.

Adapun tema Rakorwil MPS DIY kali ini adalah Muhammadiyah itu melayani. Menurut Ridwan Furqoni, Ketua MPS PWM DIY, tema itu diangkat karena Muhammadiyah ingin menegaskan kembali bahwa Muhammadiyah hadir untuk melayani umat dan masyarakat. “Khususnya kaum mustadh’afin atau kelompok lemah dan terpinggirkan,” kata Ridwan Furqoni.

Kegiatan Rakorwil kali ini dibagi menjadi dua bagian. Pertama, diskusi panel yang menghadirkan Drs. Untung Sukaryadi, MM (Kepala Dinas Sosial DIY) yang sampaikan kebijakan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Yogyakarta. Juga Ro’fah Makin, S.Ag, BSW, MA, Ph.D (Dosen UIN Sunan Kalijaga) menyoal peran dan tantangan Muhammadiyah dalam peningkatan kesejahteraan sosial.

“Diskusi panel diharapkan bisa melakukan identifikasi isu-isu besar masalah sosial yang akan dibawa dalam Rakorwil bagian kedua berupa sidang komisi,” papar Ridwan. Tujuan dari sidang komisi adalah membahas dan merumuskan langkah strategis dalam penanganan masalah sosial lebih detail.

Dijelaskan Dani Kurniawan, Sekretaris MPS PWM DIY, dalam Rakorwil yang melibatkan pengurus Majelis Pelayanan Sosial (MPS) dari tingkat wilayah sampai tingkat cabang, tujuannya untuk melakukan konsolidasi organisasi dan menyamakan kesatuan gerak langkah program dalam penanganan masalah sosial.

Ketua Panitia, M Ragil Kurniawan, SPd, menjelaskan, saat ini ada 21 panti asuhan se-DIY dan peserta yang ikut Rakerwil sebanyak 38 orang peserta.

Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan sertifikat tenaga kesejahteraan sosial (TKS) yang telah mengikuti diklat selama 3 bulan pada Juli-Oktober 2018 yang diikuti 40 — dan yang lolos 38 orang — dari 21 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-DIY terdiri LKSA Muhammadiyah dan LKSA Aisyiyah.

Surat Tanda Tamat Diklat (STTD) diberikan untuk digunakan sebagai legalitas TKS dalam melaksanakan ketugasan. Dan nantinya bisa mengikuti sertifikasi yang diadakan Dinas Sosial.

Muhammadiyah sebagai gerakan pencerahan yang didirikan tahun 1912 oleh KH Ahmad Dahlan mempunyai visi yang jauh ke depan tentang sosial masyarakat. “Memantapkan diri dalam pengembangan pelayanan sosial dan juga mengembangkan dakwah di bidang sosial,” kata Gita Danupranata, Ketua PWM DIY.

Menurut Gita, Muhammadiyah sampai kini telah eksis sebagi gerakan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dengan core bisnis utama pelayanan sosial dan pendidikan. “Namun hingga kini belum adanya konsep yang matang tentang kepelayanan sosial yang mengikuti perkembangan zaman now,” tandas Gita.

Majelis Pelayanan Sosial (MPS) sebagai unsur pembantu pimpinan PWM DIY mempunyai visi berkembangnya fungsi pelayanan sosial Muhammadiyah di DIY dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mewujudkan masyarakat inklusif melalui sistem yang terencana dan terpadu dilandasi semangat menegakkan keadilan.

Ke depan, Gita berharap, aksi pelayanan dengan mengoptimalkan model-model baru tata kelola amal usaha pelayanan sosial di DIY serta pendampingan dan advokasi pelayanan sosial bagi kelompok-kelompok dhuafa-mustadhafin di perkotaan dan pedesaan.

Susuai dengan UU Kesejahteraan Sosial Nomor 11 Tahun 2009 penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS) perlu mendapatkan perhatian lebih dari Muhammadiyah. “Maka Muhammadiyah perlu ikut untuk merumuskan peran dan fungsi sebagai mitra kerja pemerintah, Muhammadiyah harus memilih dan memilah mana yang akan menjadi basis gerakan yang masif dan menjadi program unggulan Muhammadiyah,” papar Gita.

Sebagai bahan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Majelis Pelayanan Sosial DIY, maka perlu dirumuskan rencana yang akan diambil oleh MPS dari tingkat wilayah sampai ke tingkat cabang dan ranting.

Adapun tujuan Rakorwil MPS DIY kali ini, mengevaluasi pelayanan sosial Muhammadiyah DIY sampai dengan tahun 2017. Juga membuat perencanaan kegiatan pelayanan sosial Muhammadiyah DIY tahun 2018.

Selain itu, target kegiatan ini adanya persamaan persepsi antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah MPS DIY hingga PCM MPS terkait dengan tugas-tugas kepelayanan sosial Muhammadiyah berdasarkan PMKS.

Tak kalah pentingnya, disepakatinya program kegiatan pelayanan sosial Muhammadiyah DIY tahun 2018. (Affan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow