Pedoman bagi Warga Muhammadiyah Menghadapi Pilkada 2020

Pedoman bagi Warga Muhammadiyah Menghadapi Pilkada 2020

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan beberapa hal terkait menyongsong Pilkada serentak di DIY yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020, khususnya di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.

Bagi warga Muhammadiyah yang terlibat diharapkan tetap menjaga marwah Muhammadiyah dan tidak menyeret Muhammadiyah dalam arti sempit.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Sebab, organisasi masyarakat yang berikhwal pada keagamaan itu bersifat imparsial atau berdiri di atas semua pihak,” kata Suwandi Danusubroto, Jum’at (20/11/2020).

Dalam pertemuan dengan wartawan di Ruang Sidang PWM DIY, LHKP PWM DIY mengingatkan anggota Muhammadiyah yang masuk dalam tim sukses untuk bersikap dan bertindak dengan tidak memanfaatkan fasilitas Muhammadiyah. “Baik yang berwujud jaringan maupun struktur,” kata Suwandi, didampingi Farid Bambang Siswantoro dan Saleh Tjan.

Disampaikan Suwandi, jelang pencoblosan Pilkada 2020 banyak Paslon yang mencatut nama Muhammadiyah, termasuk juga yang dilakukan anggota Muhammadiyah. Untuk itu PWM DIY sudah mengeluarkan surat keputusan tentang penonaktifan bagi pengurus  yang terlibat dalam tim sukses Paslon.

Adapun penonaktifan itu terjadi pada Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bantul, Totok Sudarto, yang telah dilakukan pada 1 September 2020. “Karena dicalonkan sebagai calon wakil bupati Bantul,” terang Suwandi, yang menambahkan Totok tidak mungkin kembali menduduki jabatan yang sama bila tidak terpilih karena implementasi SK PP Muhammadiyah No. 41/KEP/I.0/B/2013.

Diterangkan Suwandi, surat keputusan tersebut berisi tentang kegiatan atau pedoman bagi warga dan pimpinan Muhammadiyah dalam menghadapi Pemilu maupun Pilkada.

“Kasus yang paling banyak saat ini adalah anggota pimpinan yang menjadi tim sukses,” papar Suwandi.

Namun, yang bersangkutan bisa dikembalikan pada posisinya setelah tahapan pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Menyinggung kasus anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang dinonaktifkan karena menjadi tim sukses calon bupati dan wakil bupati adalah dua orang dari Sleman: Wakil Ketua dan Sekretaris PDM Sleman. Selain itu ada pula Wakil Ketua PWM DIY yang juga dinonaktifkan karena menjadi tim sukses.

Mereka itu dinonaktifkan agar dalam aktivitas kampanyenya sebagai tim sukses atau relawan tidak mengikutsertakan persyarikatan Muhammadiyah di dalamnya.

Apabila mereka ketahuan menggunakan atribut Muhammadiyah, bagaimana? “Bisa diberikan teguran sebagai bentuk ketegasan dan pendidikan politik,” kata Suwandi.

Dijelaskannya, di luar struktur Muhammadiyah juga dilarang membawa nama Muhammadiyah guna menyukseskan Pilkada. “Tidak boleh itu,” tandas Suwandi.

Terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, tentu saja berpotensi ada penularan wabah yang tidak terkendali.

Dan PWM DIY melalui LHKP PWM DIY sudah mengingatkan. Begitu juga Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Tapi, keputusan secara nasional tetap dilaksanakan. “Dan itu tidak masalah sejauh protokol kesehatan diterapkan demi kondisi masyarakat kita,” papar Suwandi. (Affan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow