News

News

MediaMU.COM

May 21, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Soroti Fenomena Feminisida, Tri Hastuti: 'Aisyiyah Dorong Relasi Sosial Tanpa Kekerasan UMY Kembali Gelar Kampanye Kesehatan Mental “Stop Bullying dan Kekerasan Seksual” Kolaborasi Lazismu, MPKU, dan USAID Sediakan Rumah Singgah bagi Ibu Hamil Pesan Haedar Nashir di Hari Kebangkitan Nasional: Momentum Menegakkan Kedaulatan Indonesia Tidak Biasa! Milad 107 Aisyiyah Diperingati dengan Berlari Bareng Sejauh 10,7 Km Kenal Dekat dengan PRM UGM: PRM Berbasis PTN yang Pertama di Yogya Inilah Pentingnya Keberadaan Ranting untuk Dakwah Muhammadiyah PRM Berbasis PTN di Yogya ini Gelar Musyran Perdana, Siap Jalankan Kepemimpinan Pustakawan UMY Jadi Perwakilan Indonesia Pada Program STW Erasmus+ di Spanyol Milad 'Aisyiyah ke-107, PRA Prenggan Gelar Senam Bersama Haedar Nashir Apresiasi Usaha 'Aisyiyah untuk Kemanusiaan dan Perempuan Selama 107 Tahun Salmah Orbayinah: Milad ‘Aisyiyah ke-107 Komitmen Kuatkan Dakwah Kemanusiaan Semesta Anwar Abbas Bersama Moeldoko Lakukan Simulasi Alat Sadap Karet Mercu Biotech Mesra Banget! PWM dan PWNU DIY Silaturahmi dan Siap Kerja Bareng Badlul Rifa’i Jadi Khotib Sholat Jum’at Perdana di Masjid Umar bin Khottob Purwokerto Pertamina Bicarakan Energi Terbarukan Untuk Atasi Kelangkaan Energi Umat Muslim Debat Soal Fatwa Musik, Ini Kata Ketua PWPM DIY Pelatihan Paralegal oleh ‘Aisyiyah dan BPHN Tingkatkan Akses Bantuan Hukum PCIM Amerika Bergabung Dalam Gelombang Dukungan Global untuk Palestina Songsong Milad ke-107, 'Aisyiyah Komitmen Perkuat Dakwah Kemanusiaan Semesta

Musywil XIII Muhammadiyah DIY Diikuti 289 Anggota, 38 Peserta, dan 30 Peninjau

YOGYA – Musyawarah Wilayah (Musywil) XIII Muhammadiyah DIY akan diikuti 289 orang sebagai anggota, 38 sebagai peserta, dan peninjau 30 orang. Penjelasan ini disampaikan Arif Jamali Muis, Ketua Steering Committee Musywil, kepada mediamu.com, Jum’at (6/1).

“Anggota Musywil terdiri dari utusan wilayah, daerah, cabang, dan ortom tingkat wilayah,” jelasnya.

Anggota Musywil terdiri dari anggota Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) 16 orang, ketua dan wakil utusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) 20 orang, perwakilan Organisasi Otonom (Ortom) tingkat wilayah 14 orang, serta ketua dan wakil utusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) 239 orang.

“Total anggota Musywil 289 orang,” kata AJM, panggilan akrab Arif Jamali Muis.

Sedangkan peserta Musywil berjumlah 38 orang dari majelis dan lembaga tingkat Wilayah (tiap majelis dan lembaga masing-masing 2 orang). Peninjau adalah mereka yang diundang khusus oleh PWM, seperti pimpinan amal usaha dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah – ‘Aisyiyah (PTMA) di DIY, berjumlah 30 orang.

“Sedangkan peninjau terdiri dari pimpinan amal usaha seperti sekolah dan madrasah tingkat menengah pertama dan atas/kejuruan yang masing-masing mengirim 2 orang. Lainnya untuk amal usaha bidang kesehatan, ekonomi, sosial serta pimpinan PTMA, Direktur Mu’allimin dan Mu’allimaat masing-masing 1 orang,” ungkapnya.

Perbedaan anggota, peserta, dan peninjau.

Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 25 butir 5 menyebutkan bahwa Musyawarah Wilayah dihadiri oleh:

a. Anggota Musyawarah Wilayah terdiri atas:
   1. Anggota Pimpinan Wilayah yang sudah disahkan oleh Pimpinan Pusat.
   2. Ketua Pimpinan Daerah atau penggantinya yang sudah disahkan oleh Pimpinan Wilayah.
   3. Anggota Pimpinan Daerah, yang jumlahnya ditetapkan Pimpinan Wilayah.
   4. Ketua Pimpinan Cabang atau penggantinya yang sudah disahkan oleh Pimpinan Daerah.
   5.
Wakil Cabang yang jumlahnya ditetapkan Pimpinan Wilayah berdasarkan atas perimbangan jumlah Ranting pada tiap – tiap cabang.
   6. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat wilayah masing-masing dua orang.

b. Anggota Musyawarah Wilayah terdiri atas:
   1. Wakil Unsur Pembantu tingkat wilayah, masing-masing dua orang.
   2.Undangan khusus dari kalangan Muhammadiyah yang ditentukan oleh Pimpinan Wilayah.

Anggota Musyawarah Wilayah berhak menyatakan pendapat, memilih, dan dipilih. Peserta Musyawarah Wilayah berhak menyatakan pendapat, namun tak berhak memilih. Peserta boleh dipilih jika ada yang mengajukan atau mengajukan diri sebagai calon pimpinan.

Peninjau adalah orang yang diundang secara khusus oleh Pimpinan Wilayah. Berbeda dari anggota dan peserta, peninjau tidak berhak menyatakan pendapat, memilih, dan dipilih

Masih di Anggaran Rumah Tangga, di pasal 25 butir 4 disebutkan agenda Musyawarah Wilayah berisi:

  1. Pertama, Laporan Pimpinan Wilayah tentang kebijakan Pimpinan, Organisasi, Pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, Tanwir, Instruksi Pimpinan Pusat, pelaksanaan keputusan Musyawarah Wilayah, Musyawarah Pimpinan Wilayah, Rapat Pimpinan tingkat Wilayah, dan Keuangan.
  2. Kedua, Program Wilayah.
  3. Ketiga, Pemilihan Anggota Pimpinan Wilayah dan pengesahan Ketua.
  4. Keempat, Pemilihan Anggota Tanwir Wakil Wilayah.
  5. Kelima, Masalah Muhammadiyah dalam Wilayah.
  6. Kelima, Usul-usul.

Selain acara inti, Musywil XIII akan diramaikan beberapa acara pendukung. Menurut Sukirman, Ketua Organizing Committe (OC), ada beberapa acara yang akan menyemarakkan permusyawaratan tertinggi tingkat wilayah tersebut.

“Seperti senam, gerak jalan, gowes, bazar UMKM, dan bazar expo,” jelas Sukirman. (*)

 Wartawan: Dzikril Firmansyah

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here