Mohon Maaf, Masih Dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh
YOGYAKARTA — Kondisi pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta semakin mengkhawatirkan. Data dari corona.jogjaprov.go.id, saat ini total ada 48.011 kasus, yang membuat DIY harus melaksanakan PPKM Darurat. Pandemi Covid-19 ini juga menghambat pendidikan, yang mana harus dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Guna mencari solusi untuk masalah pendidikan di tengah Covid-19, MCCC (Muhammadiyah Covid-19 Command Center) PWM DIY mengadakan diskusi terbatas “Kebijakan Tatap Muka Terbatas Saat Darurat Covid-19 di DIY”, Sabtu (3/7).
Diskusi yang diadakan secara daring ini menampilkan narasumber Bayu Satria Wiratama, Ph.D. (Epidemiolog UGM), Dr Pande Made Kutanegara (Tim Ahli Satgas Covid DIY dan Pakar Perubahan Perilaku) dan Didik Wardaya, SE, M.Pd (Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY) dan dihadiri 70 peserta.
Seperti disampaikan Didik Wardaya, pelaksanaan tahun ajaran 2021/2022 rencana akan dimulai 12 Juli 2021. “Namun sejauh ini trend perkembangan Covid-19 di DIY belum menunjukkan tanda-tanda berakhir,” ungkap Didik Wardaya.
PJJ yang dilaksanakan sekama ini, menurut Didik Wardaya, membawa dampak negatif. “Banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan dalam pembelajaran jarak jauh, seperti ancaman putus sekolah karena terpaksa bekerja untuk membantu keluarga, penurunan capaian belajar serta kekerasan pada anak dan risiko eksternal,” katanya.
Selain itu, beberapa kendala yang harus dihadapi berupa guru kesulitan mengelola PJJ dan cenderung pada penuntasan kurikulum. “Tidak semua orangtua mendampingi anak belajar serta siswa kesulitan untuk berkonsentrasi pada materi,” ungkap Didik.
Untuk dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Pemerintah Provinsi DIY terus melakukan berbagai cara, di antaranya melakukan evaluasi terus-menerus secara periodik, pengembangan portal Jogja Belajar baik konten pembelajaran dan penguatan guru serta penguatan jaringan kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi.
Program vaksinasi juga telah dilaksanakan untuk warga sekolah. Akan tetapi, Pemprov DIY harus menyesuaikan dengan kebijakan teknis Kementerian dan perkembangan Covid-19.
Melihat perkembangan Covid-19 di DIY saat ini, Pemprov DIY lalu mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya penyederhanaan kurikulum menyesuaikan hambatan capaian kompetensi dasar karena Covid-19.
“Pembelajaran masih dilakukan dengan jarak jauh. Jika situasi aman maka pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan secara bertahap, sekolah dapat membuka konsultasi terbatas bagi siswa yang melaksanakan pembelajaran daring, dan mendorong guru mengembangkan penugasan kolaboratif yang kreatif dan menyenangkan untuk siswa,” papar Didik. (*)
Wartawan: Dzikril Firmansyah Atha Ridhai
Editor: Affan Safani Adham
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow