Masuk Zona Kuning, Peroleh Lazismu Ini Justru Dua Kalinya Target

Masuk Zona Kuning, Peroleh Lazismu Ini Justru Dua Kalinya Target

Smallest Font
Largest Font

SUKOHARJO – Sampai saat ini Lazismu Sukoharjo, Jawa Tengah, masih berada di Zona Kuning. Pemeringkatan zona ini dibuat Lazismu Jateng dengan mengelompokkan Daerah-Daerah menjadi Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam. Peringkat Hijau adalah terbaik dan terlengkap, dan seterusnya ke bawah.

Menurut Direktur Lazismu Sukoharjo, Muslih Nur, masuknya Sukoharjo dalam Zona Kuning karena masih kurang satu point dalam standarisasi yang dibuat Lazismu Jateng.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kekurangan terletak pada pelaksanaan Simziska di Kantor Layanan (KL). Simziska adalah Sistem Informasi Manajemen Keuangan yang terintegrasi hingga Lazismu PP Muhammadiyah.

“Sedikit lagi, insya Allah kita segera masuk ke hijau,” tandas Muslih.

Meski masih berada di Zona Kuning, perolehan dana ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah) mereka pada tahun 2021 justru melebihi perkiraan sebelumnya. Mereka memancang target Rp 650 juta, tapi realisasi perolehan Lazismu Sukoharjo bersama seluruh KL mencapai Rp 1,4 milyar.

Karena itulah, untuk tahun 2022 mereka berani menancapkan target di angka Rp 1,7 milyar.

“Alhamdulillah tahun 2021 kita melebihi target. Maka, tahun 2022 target dinaikkan menjadi 1,7 milyar,” jelas Muslih ketika ditemui di Kantor Lazismu Sukoharjo.

Pada Sabtu (2/10), Lazismu Sukoharjo sukses menyelenggarakan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) di SD Muhammadiyah Imam Syuhodo, Polokarto. Salah satu hasil Rakerda adalah Rancangan Anggaran Belanja Kantor Daerah dan Kantor Layanan se Sukoharjo.

Rakerda dihadiri 11 KL dari total 22 KL yang ada di Sukoharjo. Selain itu, dihadiri Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Sukoharjo, dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se Sukoharjo.

Menurut keterangan Muslih, hal penting lain yang disepakati dalam Rakerda adalah pelaksanaan sistem rekening satu atap sebagaimana aturan dari Lazismu PP Muhammadiyah. Rekening satu atap berarti hanya ada satu rekening untuk satu kabupaten/kota.

“Dengan sistem itu, diharapkan seluruh KL bisa ikut audit. Kalau Kantor Daerah Sukoharjo sudah teraudit dan alhamdulillah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Harapannya 22 KL seluruhnya juga bisa WTP,” imbuhnya.

Seluruh KL diharapkan bisa terintegrasi dengan Daerah. Hal ini juga sesuai dengan tema Rakerda yaitu “Pengelolaan ZIS Terintegrasi Guna Mewujudkan Pencapaian Visi Misi Lembaga”. Seluruh KL yang hadir sepakat menjalankan sistem satu atap rekening. Di akhir tahun, seluruh KL sudah siap sehingga bisa mulai dijalankan mulai tahun depan. (*)

Berita ini diterima mediamu.com dari Lazismu Jateng
Editor: Heru Prasetya

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow