News

News

MediaMU.COM

May 21, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Soroti Fenomena Feminisida, Tri Hastuti: 'Aisyiyah Dorong Relasi Sosial Tanpa Kekerasan UMY Kembali Gelar Kampanye Kesehatan Mental “Stop Bullying dan Kekerasan Seksual” Kolaborasi Lazismu, MPKU, dan USAID Sediakan Rumah Singgah bagi Ibu Hamil Pesan Haedar Nashir di Hari Kebangkitan Nasional: Momentum Menegakkan Kedaulatan Indonesia Tidak Biasa! Milad 107 Aisyiyah Diperingati dengan Berlari Bareng Sejauh 10,7 Km Kenal Dekat dengan PRM UGM: PRM Berbasis PTN yang Pertama di Yogya Inilah Pentingnya Keberadaan Ranting untuk Dakwah Muhammadiyah PRM Berbasis PTN di Yogya ini Gelar Musyran Perdana, Siap Jalankan Kepemimpinan Pustakawan UMY Jadi Perwakilan Indonesia Pada Program STW Erasmus+ di Spanyol Milad 'Aisyiyah ke-107, PRA Prenggan Gelar Senam Bersama Haedar Nashir Apresiasi Usaha 'Aisyiyah untuk Kemanusiaan dan Perempuan Selama 107 Tahun Salmah Orbayinah: Milad ‘Aisyiyah ke-107 Komitmen Kuatkan Dakwah Kemanusiaan Semesta Anwar Abbas Bersama Moeldoko Lakukan Simulasi Alat Sadap Karet Mercu Biotech Mesra Banget! PWM dan PWNU DIY Silaturahmi dan Siap Kerja Bareng Badlul Rifa’i Jadi Khotib Sholat Jum’at Perdana di Masjid Umar bin Khottob Purwokerto Pertamina Bicarakan Energi Terbarukan Untuk Atasi Kelangkaan Energi Umat Muslim Debat Soal Fatwa Musik, Ini Kata Ketua PWPM DIY Pelatihan Paralegal oleh ‘Aisyiyah dan BPHN Tingkatkan Akses Bantuan Hukum PCIM Amerika Bergabung Dalam Gelombang Dukungan Global untuk Palestina Songsong Milad ke-107, 'Aisyiyah Komitmen Perkuat Dakwah Kemanusiaan Semesta

Majelis Tarjih dan Tajdid Bahas Hukum Sesajen

Foto: Ahimsa/mediamu

YOGYA – Belakangan media sosial diramaikan dengan video berdurasi 30 detik yang menunjukkan seorang pria menendang sajen. Sebelum melakukannya, ia sempat berseru, “Inilah sesungguhnya yang mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allohu Akbar, Allohu Akbar!”

Seolah merespon hal itu, Pengajian Tarjih Muhammadiyah pada Rabu (12/1) menghadirkan Dr. H. Sopa, M.Ag, Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhahmmadiyah, di antaranya menyinggung hukum sesajen dalam pandangan Islam, khususnya Muhammadiyah.

Melihatnya dari konteks kejadian bencana Gunung Semeru, Sopa menyampaikan bahwa terdapat beberapa terminologi yang digunakan untuk menyebut bencana dalam Al-Qur’an.

Pertama, musibah, yang bisa terjadi karena kesalahan manusia. Kedua, bala, yang dapat terjadi meski tanpa kesalahan manusia. Juga terdapat fitnah, yaitu bencana yang dijatuhkan oleh Allah dan dapat menimpa siapa saja, baik yang berdosa maupun tidak.

Menurut Sopa, “Erupsi gunung berapi lebih tepat kita katakan sebagai fitnah.” Karena bencana tersebut menimpa siapapun, tanpa pandang bulu siapa yang berdosa dan tidak. Oleh karenanya, bencana seperti Semeru tidak sepatutnya dikatakan sebagai murka Allah SWT.

Terdapat beberapa poin penting yang diulas narasumber. Pertama, memang ada tradisi masyarakat untuk membuat sesajen atau sesaji. Umumnya adalah makanan yang ditujukan untuk selain Allah SWT, sehingga perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan. Pun tidak dianjurkan untuk memakannya.

Kedua, bila dilihat dari segi dakwah, Sopa menilai, “Cara yang dilakukan itu dikatakan tidak tepat karena menggunakan cara yang kasar.” Tidak terdapat sikap simpati kepada masyarakat setempat yang saat itu posisinya adalah korban bencana, sehingga video yang direkamnya itu mengundang banyak antipati.

Sopa mengingatkan QS An-Nahl : 125 yang berarti, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

Ketiga, secara historis, terdapat kepercayaan animisme dan dinamisme yang sudah tumbuh sebelum agama Islam masuk ke Indonesia. Mereka percaya bahwa alam, pohon, gua, gunung, dan lain-lain dihuni oleh kekuatan-kekuatan supranatural. Sehingga, banyak orang membuat sesajen karena itu.

Ada sebagian yang berpendapat, “Itu kan ada mirip dengan kurban.” Perlu diingat bahwa dalam konteks kurban, Allah SWT sama sekali tidak memerlukan daging kurban yang diberikan oleh manusia, melainkan Dia ingin melihat ketaqwaan dan ketundukan hamba-Nya.

Menutup bahasan tentang hukum sesajen, Sopa menceritakan salah satu kisah yang pernah terjadi di negeri Mesir ketika Amru bin Ash menaklukkan wilayah itu. Terdapat tradisi di masyarakat dekat sungai Nil, yakni bahwa mereka harus menumbalkan seorang gadis untuk penguasa sungai Nil supaya sungai tersebut tidak kering.

Amru bin Ash pun memerintahkan untuk menghentikan tradisi yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam tersebut. Awalnya, masyarakat merasa keberatan. Juga rupanya, ketika tidak ada tumbal, air sungai tersebut betul-betul menjadi kering. Amru pun mengirim surat kepada Khalifah Umar Bin Khatab.

Mendengar hal tersebut, Umar menuliskan surat pada Amru. Surat itu berbunyi, “Amma ba’du. Jika kamu mengalir dengan kehendakmu sendiri, maka kamu tidak usah mengalir. Jika Allah yang Maha Esa dan Maha Kuasa yang mengalirkanmu, maka kami mohon kepada Allah yang Maha Esa dan Maha Kuasa agar Dia mengalirkanmu.”

Oleh Amru bin Ash, surat itu dilempar ke sungai yang kemudian setelah itu air sungai pun benar-benar mengalir kembali hingga tingginya mencapai enam belas hasta. Fenomena tersebut mengakhiri kebiasaan buruk masyarakat dekat sungai Nil.

Kisah tersebut melalui surat Umar tadi dapat menjadi bahan renungan untuk melihat bagaimana kekuasaan Allah, serta sikap seorang muslim seharusnya terhadap tradisi nenek moyang seperti sesajen. (*)

Wartawan: Ahimsa W. Swadeshi
Editor: Heru Prasetya

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here