DPD IMM DIY Luncurkan SOP Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual

DPD IMM DIY Luncurkan SOP Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual

Smallest Font
Largest Font

YOGYA - Isu kekerasan seksual terus menjadi perhatian publik. Terlebih semakin banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini, yang memerlukan langkah pencegahan yang serius agar tercipta ruang aman bagi semua orang.

Atas hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) D.I. Yogyakarta pada Selasa (19/12) di Aula Gedung Muhammadiyah DIY resmi meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual. Perumusan SOP ini dinahkodai oleh Bidang Immawati DPD IMM DIY bersama dengan Pusat Studi Mernissi IMM DIY.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

SOP ini disusun sebagai ikhtiar bersama IMM DIY untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan seksual baik di internal IMM maupun di lingkup yang lain termasuk di kampus-kampus. Bidang Immawati DPD IMM DIY dan Pusat Studi Mernissi dalam SOP tersebut berupaya untuk memformulasikan sedemikian rupa langkah-langkah preventif serta langkah-langkah penanganan kasus kekerasan seksual secara komprehensif.

“Kalau misalkan kita menyadari bahwa korban itu ada yang dia bersedia (ditindaklanjuti kasusnya), dan ada juga yang tidak, maka ada beberapa model juga dalam proses advokasinya yang menyesuaikan dengan kebutuhan korban. Selain itu, kita juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pemulihan dan sebagainya,” jelas Sekretaris Bidang Immawati DPD IMM DIY, Laili Isna Fatkhurrahmah.

Lanjutnya, skema pemulihan nama baik juga diperlukan karena IMM DIY menyadari bahwa persoalan seperti ini masih cukup awam bagi masyarakat. IMM DIY mendorong untuk membawa kasus kekerasan seksual ini menjadi sebuah persoalan yang harus diselesaikan, bukan kemudian mengendap atau menggantung sehingga korban berpotensi terjebak dalam situasi-situasi yang tidak seharusnya terjadi.

SOP ini diharapkan dapat menjadi pegangan seluruh pimpinan IMM se-DIY dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungannya. Apalagi, DPD IMM DIY juga memiliki Pusat Studi Mernissi yang membuka layanan aduan dan terkoordinasi dengan vocal point dari masing-masing pimpinan cabang.

“(Pimpinan cabang) boleh meratifikasi SOP ini atau bisa juga membuat SOP sendiri. Yang jelas, teman-teman boleh mengakselerasi atau menaikkan penanganan kasus dari cabang ke DPD. Itu sangat bisa. Di dalam SOP ini juga telah diatur mekanismenya,” jelas Isna.

Sementara itu, Ketua Umum DPD IMM DIY M. Akmal Ahsan merespons positif adanya SOP Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual ini. Menurutnya, hal ini merupakan simbol keteguhan dan konsistensi dalam upaya mengubur watak patriarkis. Menurutnya, budaya patriarki yang langgeng di sebagian masyarakat Indonesia telah melahirkan begitu banyak kekerasan seksual kepada perempuan. 

“Bangsa ini sesungguhnya masih ada dalam satu jerat kebudayaan yang sampai sekarang ini belum juga tuntas. Kebudayaan itu adalah kebudayaan patriarki yang telah melahirkan praktik kekerasan seksual dan teror seksual,” ujar Akmal.

Ada beberapa faktor menurut Akmal, mengapa kasus kekerasan seksual masih acapkali terjadi. Faktor pertama adalah faktor budaya patriarki sosial yang masih dekat dengan kebudayaan masyarakat. Sehingga perempuan selalu diposisikan sebagai manusia kelas dua atau pada titik tertentu diletakkan sebagai objek dari laki-laki. 

Faktor kedua yaitu faktor pemahaman keagamaan masyarakat Indonesia. Faktor ini dominan dipengaruhi oleh problem para mufti (pengambil fatwa) yang kerap melahirkan sebuah fatwa atau pemikiran keagamaan yang didorong oleh watak patriarki. Maka seringkali produk yang dihasilkan hanya mengakomodasi kepentingan laki-laki semata yang kemudian tidak menyentuh kepentingan perempuan. Faktor ketiga, kasus kekerasan atau teror seksual terjadi akibat rendahnya literasi gender dan rendahnya pendidikan seksual di masyarakat.

Faktor keempat dan menjadi faktor utama penyebab terjadinya kekerasan seksual adalah ihwal relasi kuasa. Menurut Akmal, organisasi menjadi ruang yang sangat rentan memunculkan kasus kekerasan seksual akibat relasi kuasa yang timpang.

“Karena di dalam organisasi mahasiswa itu ada relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan. Antara ketua umum dengan anggota, misalnya. Ketua umum ini punya kekuatan lebih, (sehingga atas kuasanya) dia berpotensi untuk melakukan tindakan kekerasan seksual,” tuturnya.

“(Kita) harus memastikan bahwa di masa yang akan datang tidak ada adik-adik kita yang kemudian menjadi pelaku atau menjadi korban. Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Mernissi dan seluruh teman-teman yang memiliki haluan berpikir bahwa patriarki harus kita jatuhkan,” pungkas Akmal.

Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) DIY Widiastuti, S.Ag., M.M. dalam peluncuran SOP ini hadir dan memberikan pidato kunci. Ia amat menyambut baik dengan diterbitkannya SOP dari DPD IMM DIY ini. Ia menilai, langkah ini merupakan sebuah langkah yang bagus, karena memang disadari betul bahwa kasus kekerasan seksual kian hari kian meningkat jumlahnya sehingga perlu tindakan yang serius. DPD IMM DIY menurutnya telah menunjukkan keseriusan tersebut melalui peluncuran SOP ini.

“Muhammadiyah berserta seluruh elemennya sudah selayaknya menjadi pionir untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. IMM DIY telah melakukannya dengan baik,” ucapnya. 

Sebelum menerbitkan SOP, DPD IMM DIY telah menelurkan berbagai kebijakan terkait pencegahan kekerasan seksual. Salah satunya adalah dengan mewajibkan seluruh kader menyatakan komitmen terhadap pencegahan kekerasan seksual setelah dikukuhkan sebagai kader, termasuk seluruh pimpinan sebelum ditetapkan menjadi pimpinan. Bidang Kader DPD IMM DIY juga telah memasukkan materi gender sebagai materi wajib dalam perkaderan utama seperti Darul Arqam Dasar. 

Acara kemudian dipungkasi dengan pemaparan tanggapan terhadap SOP serta laporan dari seluruh pimpinan cabang IMM se-DIY tentang fenomena kekerasan seksual di lingkup cabang masing-masing disertai langkah-langkah yang telah dilakukan. (*) 

Wartawan: Dzikril Firmansyah

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow