Dirut BPRS BDW: Awali dengan Mensyariahkan Diri Sendiri
YOGYA – Dalam perbankan, terdapat berbagai risiko yang bisa dialami karyawan dan nasabah. Contoh: kredit macet, pembiayaan bermasalah, nasabah tidak mengembalikan. Hal seperti itu sangat meresahkan baik pihak bank maupun nasabah sendiri.
Terkait persoalan tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangun Drajat Warga (BPRS BDW) mengadakan “Pelatihan Manajemen Risiko”, Sabtu (5/2). Sasarannya adalah seluruh direksi dan karyawan BPRS BDW. Acara ini dipusatkan di Aula Gedung PWM DIY dan dilaksanakan secara hybrid bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari pendampingan manajemen risiko pada BPRS BDW yang sangat dibutuhkan terkait pentingnya Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berarti tata kelola, risiko, dan kepatuhan. Agar bank atau perusahaan bisa dikelola dengan baik, begitu juga risikonya bisa diminimalisir, diperlukan kepatuhan terkait undang-undang, SOP, dan syariat Islam karena BPRS BDW merupakan lembaga keuangan syariah.
Dana Suswati, Direktur Utama PT BPRS BDW, berharap agar para direksi maupun karyawan bisa memahami GRC dengan baik. Hal tersebut bisa tercapai bila dari diri sendiri dapat menaati peraturan dan melaksanakan tata kelola yang sudah disusun dengan baik.
Sebagai lembaga keuangan syariah, menjadi kewajiban karyawan BPRS BDW mengawalinya dengan mensyariahkan diri sendiri. Menjalankan semua perintah-Nya, begitu juga menjauhi segala larangan-Nya. Jika semua itu sudah dilakukan, kemudian menjalankan yang sunnah seperti shalat sunnah dan lain-lain.
“Kalau hal-hal kecil syariah kita lakukan, insya Allah dalam kita menjalankan tata kelola, serta manajemen risiko, akan terefleksikan dengan baik. Sehingga tidak akan ada pelanggaran dalam suatu institusi syariah,” tegas Dana Suswati.
Peserta pelatihan memperoleh dua materi dari Komisaris BPRS BDW. Materi pertama adalah “Governance, Risk, and Compliance (GRC) untuk Mengelola Risiko Kredit/pembiayaan dan Risiko Operasional” disampaikan M. Riduwan. Materi kedua Governance, Risk, and Compliance (GRC) untuk “Mengelola Risiko Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah” oleh Muhammad Khaerudin Hamsin.
Riduwan dalam materinya menyampaikan bahwa tata kelola, risiko, dan kepatuhan adalah satu kesatuan. Bila tata kelola bagus, akan melahirkan tingkat kepatuhan yang bagus pula, baik secara syariah dan hukum, sehingga dapat menekan risiko dalam perbankan.
“Itu bisa diwujudkan dengan terlebih dahulu menguatkan pondasi berbagai aturan yang ada dari sisi internal BDW,” katanya.
Riduwan yang juga Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PWM DIY itu menyebutkan tiga hal yang perlu dilakukan BDW.
Pertama, tim manajemen harus solid dan kompak, bahwa BDW harus tumbuh dengan bagus.
Kedua, harus segera dilakukan penyesuaian aturan internal dengan kebutuhan dari luar, seperti fintech dan perkembangan teknologi lainnya.
Ketiga, Muhammadiyah yang memiliki ekosistem dengan BDW harus kompak untuk hanya menggunakan bank syariah BDW.
Pada materi kedua, Khaerudin Hamsin menekankan prinsip-prinsip dalam muamalah. Kalau prinsipnya dipatuhi, maka pelaksanaan transaksi menjadi benar. Selain itu, dengan adanya tata kelola dan manajemen risiko berdampak tingkat komitmen dari direksi dan karyawan.
“Semakin tinggi komitmen kita dengan prinsip-prinsip syariah dan hal – hal yang berkaitan di dalamnya, saya kira risikonya akan semakin rendah pula,” ujar Khaerudin.
Mengingat BDW adalah amal usaha di bawah naungan PWM DIY, sangat penting bagi perangkat di dalamnya untuk memahami prinsip-prinsip kesyariahan, agar dapat dijadikan acuan dalam bertugas. Dengan begitu, kepatuhan syariah bisa dijalankan dalam mengelola manajemen risiko perbankan.
Gita Danupranata sebagai Ketua Pelaksana Program menuturkan, pelatihan ini sebagai pengantar kepada karyawan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya manajemen risiko dalam perbankan. Diharapkan saat bertugas, ilmu dan metode terkait manajemen risiko bisa diimplementasikan.
“Semoga dengan program ini, budaya risk management atau manajemen risiko bisa terbangun dan para satuan kerjanya bisa menjalankan risk management dengan sebaik-baiknya, sehingga risiko perbankan di BDW dapat dikelola dengan baik,” tandas Gita, yang juga Ketua PWM DIY. (*)
Wartawan: Dzikril Firmansyah Atha Ridhai
Editor: Heru Prasetya
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow