Untuk Kelola Sampah Berbasis BUMKal, Pemkab Bantul Kerja Sama dengan UAD
BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melaunching model pengelolaan sampah berbasis BUMKal (Badan Usaha Milik Kalurahan). Acara bertempat di Kalurahan Potorono, Banguntapan, Bantul, Rabu (3/11).
Tampak pada kegiatan tersebut di antaranya Bupati Bantul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, perwakilan dinas-dinas lainnya, Lurah Potorono, serta perwakilan dari sembilan padukuhan di Kalurahan Potorono. Dari UAD, Rektor hadir bersama jajarannya. Kerja sama ini merupakan bagian dari Gerakan Bantul Bersama (Bersih Sampah) 2025 yang dirilis Selasa 12 Oktober 2021.
Drs. Ari Budi Nugroho, M.Sc, Kepala DLH Kabupaten Bantul, menjelaskan bahwa BUMKal merupakan salah satu unsur penting yang dapat berperan dalam pengelolaan sampah.
Dari 75 kalurahan, 24 di antaranya memiliki unit usaha mandiri untuk mengelola sampah yang bersinergi dengan bank sampah padukuhan. Agar BUMKal optimal dalam mengelola sampah, Pemkab Bantul melalui DLH menggandeng UAD untuk mendampingi masyarakat.
Pada Selasa-Kamis (26-28/10), perwakilan warga dari seluruh padukuhan di Kalurahan Potorono telah melaksanakan pelatihan bersama dosen dan mahasiswa UAD. Pihak kampus berkontribusi dalam pendampingan, pembuatan modul sosialisasi, penyusunan aplikasi untuk manajemen, serta mobilisasi mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata).
Rektor UAD, Dr. Muchlas, M.T., menyampaian ucapan terima kasih atas keterbukaan Pemkab Bantul menggandeng UAD dalam menangani masalah bersama. “Ini merupakan kesempatan kami untuk mengimplementasikan tugas di kampus lewat darma pengabdian masyarakat,” tuturnya.
Implementasi pengabdian tersebut didasarkan kajian-kajian yang dilakukan dosen dan mahasiswa. “UAD punya komitmen untuk bekerja sama dengan Pemkab Bantul dalam Bantul Bersama,” tegasnya.
UAD, lanjut Rektor, sangat terbuka bagi masyarakat Bantul untuk memanfaatkan resources yang ada di kampus.
Sedangkan Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih menyebut bahwa sampah adalah masalah serius. Sebanyak 600 ton sampah dihasilkan per hari, sedangkan kapasitas TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Piyungan hanya mampu mengelola 100 ton per hari. TPST Piyungan berada di wilayah Kabupaten Bantul.
Oleh karenanya, perlu ada terobosan baru yang rasional untuk mengatasi masalah tersebut, di antaranya adalah mengurangi jumlah sampah masuk ke TPST dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah di desa.
Meskipun begitu, Abdul Halim juga menyadari bahwa untuk melakukannya, masyarakat menemui beberapa tantangan. Pertama, banyak warga belum terbiasa mengelola sampah, sehingga perlu dibiasakan dan terkadang juga agak dipaksa.
Kedua, orang-orang yang memproduksi sampah biasanya paling jauh hanya membuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Ketiga, meskipun TPST sudah melebihi kapasitas, tetap saja harus digunakan karena tidak ada lagi lahan.
“Kalau berkunjung ke TPA Piyungan, tumpukan sampah melebihi tinggi gunungnya. Ini tidak bisa kita biarkan terus menerus!” seru Halim.
Oleh karena itu, Pemkab Bantul perlu berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, termasuk kampus dan elemen masyarakat lain. Ia juga menyampaikan bahwa nantinya bagi kalurahan yang sukses menjalankan program ini dengan indikator-indikator yang sudah ditentukan, pemerintah akan mendukung dengan memberi bantuan dana apresiasi.
Launching ditandai dengan pemukulan bedug oleh Bupati didampingi Rektor UAD, Kepala DLH Kabupaten Bantul, serta pejabat lain dari Pemkab Bantul. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan MoU. (*)
Wartawan: Ahimsa W. Swadeshi
Editor: Heru Prasetya
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow