Trump Naikkan Tarif Impor, Pakar UMY: Indonesia Harus Perkuat Diplomasi Dagang
Yogyakarta - Kebijakan ekonomi proteksionis kembali digaungkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Ia mengumumkan rencana penerapan tarif baru terhadap obat-obatan impor, truk besar, dan perabot rumah tangga dengan alasan keamanan nasional. Langkah ini menunjukkan konsistensi pendekatan dagang Trump yang sejak lama dikenal sangat protektif dan berorientasi pada kepentingan domestik.
Pakar Perdagangan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Arie Kusuma Paksi, S.IP., M.A., Ph.D., menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk sekuritisasi perdagangan, yakni ketika isu ekonomi ditempatkan dalam kerangka keamanan nasional yang berpotensi menggeser logika perdagangan internasional.
“Kalau sebelumnya perdagangan diatur oleh kepastian berbasis aturan melalui WTO (World Trade Organization), sekarang mulai bergeser ke arah power-based trade, di mana kekuatan politik menjadi faktor dominan dalam menentukan aturan main,” jelas Arie saat dimintai keterangan, Sabtu (27/9).
Menurutnya, dampak kebijakan tarif ini diperkirakan cukup signifikan terhadap dinamika perdagangan global. Tarif tinggi mendorong perusahaan multinasional untuk merelokasi pabrik ke negara-negara mitra strategis AS yang mungkin mendapat pengecualian.
“Kebijakan semacam ini jelas memicu ketidakpastian biaya dan akses pasar. Negara eksportir seperti Tiongkok, Vietnam, dan Indonesia berisiko kehilangan pasar, terutama di sektor furnitur yang selama ini cukup kompetitif,” paparnya.
Meski membawa ancaman, Arie menegaskan kebijakan Trump juga membuka peluang bagi negara-negara yang mampu bernegosiasi. Negara yang berhasil memperoleh pengecualian tarif justru bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, kemampuan diplomasi dagang menjadi penentu utama.
Bagi Indonesia, risiko paling nyata berada pada sektor furnitur, otomotif, dan farmasi. Data Kementerian Perindustrian mencatat ekspor furnitur Indonesia cukup dominan, sehingga penerapan tarif baru berpotensi menekan daya saing harga.
“Selain furnitur, rantai pasok otomotif seperti karet dan komponen interior juga bisa terdampak. Di sektor farmasi, meski ekspor kita masih kecil, regulasi ketat dari AS bisa menghambat pasokan bahan baku dari Indonesia. Namun di sisi lain, peluang tetap terbuka jika Indonesia bisa memainkan strategi tepat,” lanjut Arie.
Jika kebijakan tarif ini berlanjut dan mayoritas negara gagal memperoleh pengecualian, Arie memperingatkan bahwa dampak jangka panjangnya bisa melemahkan WTO sebagai lembaga pengatur perdagangan multilateral.
“Apabila proteksionisme makin menguat, perdagangan dunia akan semakin terfragmentasi. Rantai pasok global menjadi tidak efisien, biaya produksi meningkat, dan inflasi struktural di negara besar seperti AS bisa menular ke seluruh dunia, yang pada akhirnya mengganggu stabilitas ekonomi global,” tegasnya.
Untuk menghadapi situasi tersebut, Arie menekankan pentingnya langkah antisipatif melalui diplomasi dagang proaktif, diversifikasi pasar, serta penguatan daya saing domestik.
“Pemerintah harus mendorong negosiasi agar mendapat pengecualian tarif, terutama di sektor furnitur. Selain itu, kita tidak bisa hanya bergantung pada pasar AS. Uni Eropa, Timur Tengah, dan Asia Timur harus digarap lebih serius melalui perjanjian dagang seperti CEPA atau RCEP. Di dalam negeri, produk kita juga harus naik kelas lewat sertifikasi, insentif ekspor, dan branding agar tidak hanya bersaing harga,” pungkas Arie. (NF)
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow