Tegas! UAD Serukan Presiden RI Jaga Etika Pemerintahan dan Selamatkan Demokrasi

Tegas! UAD Serukan Presiden RI Jaga Etika Pemerintahan dan Selamatkan Demokrasi

Smallest Font
Largest Font

YOGYA - Hampir semua akademisi dari perguruan tinggi telah turun gunung untuk menyuarakan sikap prihatinnya atas kondisi Indonesia yang sedang darurat. Kali ini giliran Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang menyatakan sikap kepada seluruh elemen bangsa, termasuk Presiden RI untuk menyelamatkan demokrasi indonesia, Senin (5/2) di Hall Gedung Utama UAD Kampus 4.

Sebagaimana kita tahu, hari-hari ini terus terjadi begitu banyak pengingkaran akhlak, etika dan sikap kenegarawanan yang sangat berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi yang susah payah diperjuangkan sejak era Reformasi. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Tentu saja, kondisi ini menggugah para akademisi, termasuk dari UAD untuk ikut turun tangan. 

“Kami tidak rela jika usaha berpuluh-puluh tahun institusi pendidikan dalam menjaga marwah dan peradaban bangsa, terdegradasi oleh sikap dan ambisi segelintir elit politik yang tidak elok dipertontonkan kepada rakyat Indonesia,” ucap Dr. Immawan Wahyudi, M.H., Dosen Fakultas Hukum UAD dalam membacakan pernyataan sikap.

Pihak kampus sendiri juga menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan ini adalah murni seruan moral Civitas Akademika UAD demi menjaga kehidupan demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan amanah UUD 1945.

Disertai dengan niat tulus dan dilandasi oleh teladan K.H. Ahmad Dahlan, bahwa tugas pendidik dan Perguruan Tinggi adalah mengajarkan dan menjaga akhlak serta etika kemanusiaan.

Menyikapi berbagai situasi negara yang disebutkan di atas, civitas akademika Universitas Ahmad Dahlan menyampaikan seruan moral untuk penyelamatan demokrasi Indonesia yang kami tujukan kepada seluruh elemen pejabat dan pemerintahan negara. 

Berikut poin-poin oernyataan sikap dari Civitas Akademika UAD

  1. Seluruh penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Presiden, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menjaga etika pemerintahan, etika jabatan dan etika pejabat.
  2. Presiden dan seluruh penyelenggara negara agar menjaga dan menegakkan netralitas, tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak mempolitisasi segala bentuk bantuan pemerintah yang dikaitkan dengan kontestasi Pemilu tahun 2024.
  3. Pimpinan dan seluruh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap konsisten menjadi pelindung dan pengayom rakyat dengan berpegang teguh pada Sapta Marga TNI, dan Tribrata serta Catur Prasetya Polri.
  4. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta seluruh elemen pengawas Pemilu agar bersikap adil dan tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan Pemilu. Bawaslu harus bekerja lebih keras, lebih independen dan lebih berani untuk menjaga kualitas Pemilu yang sejalan dengan amanah konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.
  5. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu agar memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan tertib, jujur, adil dan bermartabat.
  6. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai wakil rakyat hendaknya segera menyesuaikan diri dan bersikap sejalan dengan hati nurani masyarakat Indonesia terkini. 

Demikian pernyataan sikap tersebut dibuat semata-mata demi persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan legacy yang baik bagi rakyat Indonesia terutama generasi penerus bangsa. 

Sebagai penutup, UAD mengingatkan kepada semua pihak bahwa belum terlambat untuk memperbaiki keadaan sehingga demokrasi di Indonesia bisa diselamatkan. Sebab, tak terbayang akan begitu sulitnya bangsa ini untuk kembali dalam kehidupan demokrasi yang normal, jika “pembusukan” demokrasi tidak segera diakhiri. (*) 

Wartawan: Dzikril Firmansyah

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    15
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow