News

News

MediaMU.COM

May 2, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Luar Biasa! 926 Guru PAUD/TK ABA Hadir di Silaturahim Keluarga Besar IGABA Sleman Demam Timnas, 200 Titik Pimpinan dan Amal Usaha Muhammadiyah Gelar Nobar PCIM Tiongkok Gelar Kajian Syawal Bersama Din Syamsuddin, Kuatkan Dakwah Melalui Diaspora Timnas Indonesia Kalah Atas Uzbekistan, Haedar Nashir Beri Semangat: Kalian Pahlawan Bangsa Tanpa Mahkota! Ramai Gelar Nobar Timnas U-23, Dosen UMY Beri Penjelasan Begini Rektor Berharap PSHW UMY Jadi Kebanggan Pemuda dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Amanatkan Jaga Tradisi Syawalan, Haedar Nashir: Identitas Kita Sebagai Bangsa Haedar Nashir Tegaskan Muhammadiyah Netral dalam Politik, Ingatkan Semua Pihak Berintrospeksi Atasi Perubahan Iklim, MLH PP Muhammadiyah Tanam 1000 Pohon Mangrove Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia, PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Menang Lewat Adu Penalti lawan Korsel, Indonesia Satu Kaki Menuju Olimpiade 2024 Babak I Perempat Final Piala Asia U-23: Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan Inilah Doa untuk Mengharap Kemenangan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia PP Muhammadiyah Apresiasi Sikap Kenegarawanan Anies dan Ganjar Haedar Nashir: Indonesia Harus Dibangun dengan Pemikiran Moderasi dan Multi Perspektif Pasca Putusan MK, Abdul Mu'ti Apresiasi Sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud FLC PWM DIY dan SDN Karangsari Kolaborasi Tingkatkan Motivasi Belajar Anwar Abbas Harap Muhammadiyah-NU Bersatu Hadapi Peralihan Peradaban Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Inilah Makna Syawalan Bagi Cabang Ranting dan Masjid Berkemajuan

Resmi Berakhir, Munas Tarjih Muhammadiyah ke-32 Tetapkan Tiga Keputusan Penting

PEKALONGAN - Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah ke-32 yang berlangsung di Pekalongan telah menyepakati tiga hal penting: Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Fikih Wakaf Kontemporer, dan Kalender Hijriah Global Tunggal. Ketiga isu utama ini menjadi pembahasan serius selama Munas yang berlangsung dari Jumat hingga Ahad (23-25/22).

Manhaj Tarjih dianggap sebagai sistem yang mencakup wawasan, sumber, pendekatan, dan prosedur teknis tertentu dalam merespons berbagai masalah sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam.

Wawasan atau perspektif Tarjih meliputi paham agama, tajdid, toleransi, keterbukaan, tidak berafiliasi ke mazhab tertentu, dan wasathiyah. Sumber ajaran agama utama adalah Al-Quran dan Hadis, dengan akomodasi sumber paratekstual lainnya. Pendekatan dalam Manhaj Tarjih mencakup bayani (berbasis teks), burhani (berbasis ilmu pengetahuan), dan irfani (berbasis pendalaman batin).

Prosedur teknis atau metode dalam Manhaj Tarjih didasarkan pada tiga asumsi pokok: integratif, hierarkis, dan kebermaknaan. Untuk menemukan norma konkret, digunakan metode lug hawi, bur hani, dan irfani.

Selain itu Manhaj Tarjih, Munas Tarjih juga membahas dan menyepakati berbagai subtopik Fikih Wakaf Kontemporer. Peserta Munas Tarjih menyetujui berbagai inovasi dalam pengelolaan wakaf. Salah satu poin penting adalah pemberian kewenangan kepada Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) untuk menerima dan mengelola dana selain wakaf, seperti infaq, sedekah, dan Dana Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan oleh LKS. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan peran MPW dalam pengelolaan wakaf, tidak hanya terbatas pada pengelolaan hasil investasi dana wakaf, tetapi juga menggunakan dana lain untuk pemberdayaan wakaf.

Terakhir, Munas Tarjih kali ini membahas tentang Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). KHGT merupakan amanat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disesuaikan dengan Kongres Turki 2016, dan diharapkan dapat digunakan untuk 25 tahun ke depan tanpa perbedaan dengan kalender yang dibuat oleh Turki.

Prinsip utama KHGT adalah menggunakan siklus sinodis bulan, menganggap seluruh kawasan di dunia sebagai kesatuan, dan memulai bulan baru secara bersamaan di seluruh kawasan apabila kriteria tertentu terpenuhi. Kriteria tersebut mencakup elongasi 8° atau lebih dan ketinggian hilal di atas ufuk saat matahari terbenam minimal 5°.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyusun kalender untuk 25 tahun ke depan berdasarkan prinsip, syarat, dan parameter KHGT. Kalender yang dibuat oleh Muhammadiyah harus sesuai dengan kalender yang dibuat oleh Turki, karena KHGT merujuk pada Kongres Turki 2016. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman dan kebersamaan umat Islam dalam menentukan tanggal-tanggal penting dalam kalender Hijriah.

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here