PPKM Diperpanjang, MCCC: Untuk Penyelamatan Nyawa
YOGYA – PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang untuk ketiga kalinya. PPKM Darurat di Jawa Bali awalnya diberlakukan dari awal Juli hingga 20 Juli 2021, kemudian diperpanjang selama lima hari (hingga 25 Juli 2021) dengan nama PPKM Level IV. Kemudian perpanjangan ketiga kali selama delapan hari hingga 2 Agustus 2021.
Tiga pertimbangan perpanjangan PPKM Level IV, menurut Presiden adalah aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan aspek dinamika sosial.
Merespon hal itu Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi sipil memberikan tanggapan yang disampaikan Arif Jamali Muis. Tanggapan tersebut menjawab pertanyaan Affan Safani Adham dari mediamu.com beberapa saat setelah Presiden menyampaikan pengumuman.
Berikut kutipan pernyataannya.
Tentang perpanjangan waktu PPKM
Secara prinsip, kami mengapresiasi perpanjangan PPKM ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kenaikan kasus covid yang hingga saat ini belum menunjukkan penurunan secara signifikan. Kami mendukung PPKM hingga 2 Agustus dalam rangka penyelamatan nyawa rakyat.
Alasan mendukung perpanjangan waktu PPKM
Di dalam PPKM Level 4 ini ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan. Pertama, harus ada langkah-langkah menyelamatkan jiwa di sektor ujung, dalam hal ini sektor hilir di rumah sakit harus ada peningkatan kapasitas rumah sakit, penting dibuatkan rumah sakit darurat Covid-19 agar masyarakat yang susah payah mencari rumah sakit dapat terfasilitasi. Kedua, akses oksigen. Masyarakat yang isoman di rumah maupun di rumah sakit yang membutuhkan oksigen harus dipenuhi pemerintah. Maka di sektor hulu, PPKM harus diikuti dengan tindakan-tindakan aparat pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kelurahan. Sehingga PPKM dapat berjalan efektif.
Harapan MCCC pada PPKM Level 4
Kami berharap, masyarakat dapat berperan aktif, saling mendukung antarmasyarakat. Sesungguhnya selama ini sudah dilakukan masyarakat kita dalam bentuk melaksanakan protokol kesehatan dan membantu masyarakat yang sedang menjalani isoman. Ini penting karena pra persoalan ini adalah persoalan kita bersama. Kasus Covid-19 ini harus ada jendral lapangannya, harus ada komando lapangannya yaitu pemerintah. Bila di tingkat pusat saya harap presiden dapat langsung mengambil alih, begitu juga di tingkat provinsi dan kota/kabupaten gubernur dan bupati/walikota langsung memimpin penanganan ini. Lalu tentu masyarakat organisasi sipil seperti MCCC dan organisasi-organisasi lainnya akan membantu membackup sekuat tenaga. Hal tersebut sudah diwujudkan dan dilihat oleh kita semua bagaimana peran masyarakat menanggulangi kasus wabah Covid-19 ini. (*)
Editor: Heru Prasetya
Materi ini ditranskrip Mayda Dwi, wartawan mediamu.com
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow