PDM Kota Jogja Sosialisasi E_AIW dan Permohonan Sertifikat Elektronik
YOGYA --Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta dalam hal ini Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi proses pendaftaran E_AIW di KUA dan proses pendaftaran sertipikat tanah elektronik pada hari Rabu (24/7), di Aula Kantor PDM Kota Yogyakarta.
Dalam laporannya Ketua MPW PDM Kota Yogyakarta Drs. H. Mardjuki menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti oleh utusan MPW dari 14 PCM se-Kota Yogyakarta ini dimaksudkan untuk menambah wawasan MPW di tingkat Cabang, dikarenakan adanya beberapa regulasi baru dalam pengurusan sertipikat tanah wakaf persyarikatan Muhammadiyah baik di KUA maupun di Kantor ATR BPN.
Kegiatan dibuka oleh H. Aris Madani, S.Pd.I, M.S.I selaku Ketua PDM Kota Yogyakarta, dalam sambutannya Ketua PDM menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada MPW baik di tingkat PDM maupun PCM yang selama ini secara konsisten telah melayani masyarakat yang mengamanahkan wakaf kepada persyarikatan Muhammadiyah, sempga dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman tentang regulasi-regulasi yang berlaku dalam pengurusan sertipikat tanah.
H. Hendri Kusuma dari Kantor Kemenag Kota Yogyakarta sebagai narasumber menyampaikan materi tentang aplikasi Siwak Kemenag yang dipergunakan untuk proses pendaftaran Akta Ikrar Wakaf di Kantor KUA dan Muhammad Munakam dari Kantor ATR BPN Kota Yogyakarta dengan materi tentang sertipikat elektronik sebagai bentuk baru dari sertipikat tanah analog yang berlaku selama ini.
Kegiatan diakhiri dengan dialog tentang masalah-masalah perwakafan yang dihadapi masing-masing Cabang. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow