Muhammadiyah Tekankan Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif dengan Baik
Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief, mendorong agar Persyarikatan Muhammadiyah dapat memanfaatkan dengan baik aset wakaf yang dimilikinya untuk kegiatan yang produktif. Pesan tersebut disampaikan Hilman saat menghadiri Tabligh Akbar Resepsi Milad ke-111 Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Cianjur pada hari Ahad (10/12).
Hilman menyoroti pentingnya tata kelola aset wakaf, terutama karena PDM Kabupaten Cianjur mendapatkan amanah untuk mengelola wakaf dari seorang warga Muhammadiyah setempat dalam resepsi milad tersebut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) RI ini menekankan agar lahan-lahan wakaf milik Persyarikatan dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal tanpa terbengkalai.
“Maksud saya ini yang harus kita sadari betul Pak kita harus sadar dengan aset dan harta benda yang kita miliki dan punya kemampuan kemudian akan kita pakan aset yang kita miliki tersebut,” ungkap Hilman.
Dalam upaya mengelola lahan wakaf secara produktif, Hilman menyarankan untuk bersinergi dengan berbagai pihak, seperti lintas majelis, lembaga, atau organisasi seperti Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) yang memiliki Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM). Hilman menekankan pentingnya memanfaatkan dengan baik apa yang sudah dimiliki dan tidak meninggalkan potensi yang belum dimanfaatkan.
“Apa yang sudah kita punya apa yang kita belum punya apa yang sudah punya tetapi tidak kita manfaatkan dengan baik dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, Saepul Ulum, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cianjur, menerima wakaf tanah dari masyarakat Cianjur dalam acara Tabligh Akbar Resepsi Milad Muhammadiyah Ke-111. Tanah-tanah tersebut, sejumlah 35.000 M2 di Sarampad dan 1.600 M2 di daerah Sukatani Pacet, diwakafkan oleh keluarga Haji Muhammad Anwarsyah (Alm) dan Ibu Hajah Sinta Mastuti.
Saepul menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Persyarikatan Muhammadiyah. Ia menjelaskan bahwa tanah wakaf tersebut akan digunakan untuk pembangunan klinik Muhammadiyah di Cianjur sebagai bentuk jihad dan kontribusi positif kepada masyarakat.
“Itu adalah diperuntukkan untuk klinik daerah, ini tentunya adalah bukti jihad kita,” Ungkapnya dilansir muhammadiyah.or.id.
Saepul juga menegaskan bahwa orang-orang yang dengan sukarela mewakafkan tanah untuk kepentingan Persyarikatan termasuk dalam golongan yang berijtihad di jalan Allah SWT. Mereka percaya bahwa Ideologi yang dimiliki oleh Muhammadiyah bukanlah sesuatu yang biasa, dan semangat Al Maun mampu menyatukan seluruh warga dalam satu kesatuan. Melalui kepercayaan tersebut, Muhammadiyah diharapkan dapat bersinergi dalam amar ma’ruf nahi munkar dengan siapapun untuk mewujudkan kepentingan bersama. (*)
Wartawan: Fatan Asshidqi
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow