MDMC Berkolaborasi Dengan ICRC Adakan Lokakarya Penanganan Jenazah Dalam Situasi Darurat

MDMC Berkolaborasi Dengan ICRC Adakan Lokakarya Penanganan Jenazah Dalam Situasi Darurat

Smallest Font
Largest Font

YOGYA – Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) berkolaborasi dengan International Committee of Red Cross (ICRC) menyelenggarakan sebuah lokakarya bertajuk "Penanganan Jenazah dalam Situasi Darurat untuk Tim Penolong Pertama."

Kegiatan ini digelar di Hotel Swiss-Belboutique Yogyakarta pada tanggal 21-22 Oktober 2023, dan dihadiri oleh 25 peserta yang berasal dari berbagai perwakilan MDMC mulai dari tingkat pusat hingga wilayah, yang memiliki pengalaman relevan dalam pekerjaan kemanusiaan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Johan Guillaume, Wakil Ketua Delegasi Daerah ICRC Jakarta, menegaskan bahwa penanganan jenazah merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam upaya penanggulangan bencana. Menurutnya, relawan perlu memahami dengan baik pentingnya menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, baik kepada orang yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.

"Pengelolaan jenazah merupakan salah satu mandat penting bagi ICRC. Dalam kasus orang yang hilang, keluarga berhak mendapatkan informasi tentang keberadaan dan kondisi anggota keluarganya," ungkap Johan.

Selain itu, dalam lokakarya ini juga digelar diskusi mendalam untuk mengeksplorasi pengalaman-pengalaman yang paling relevan dalam penanganan jenazah, dengan mempertimbangkan aspek sosial dan agama di Indonesia. Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat menjadi prinsip-prinsip dasar bagi penanganan jenazah yang efektif.

Budi Setiawan, Ketua MDMC Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sangat mengapresiasi kegiatan ini karena melihat kesamaan identitas antara MDMC dan ICRC, yaitu imparsialitas dalam pekerjaan kemanusiaan.

"MDMC selalu berkomitmen memberikan bantuan kepada siapa pun yang membutuhkan. Oleh karena itu, kami melihat ini sebagai titik temu dalam kerjasama kami," ungkapnya.

Terkait aspek sosial dan agama, Budi juga menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, terdapat empat hak dasar yang wajib diberikan kepada jenazah. Hak-hak tersebut termasuk hak jenazah untuk dimandikan, dikafani, disalati, dan dimakamkan.

“Prinsip menghormati jenazah itu penting sama seperti prinsip ICRC, ini yang akan kita pelajari bersama,” ucap Budi.

Berita ini disadur mediamu.com dari muhammadiyah.or.id dengan artikel berjudul Bersama ICRC, MDMC PP Muhammadiyah Latih Relawan Tangani Jenazah dalam Situasi Darurat

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow