Ketua MWK DIY: Tugas Menertibkan Wakaf Itu Tidak Mudah

Ketua MWK DIY: Tugas Menertibkan Wakaf Itu Tidak Mudah

Smallest Font
Largest Font

YOGYA – Diskusi soal wakaf menjadi pembicaraan yang hangat di lingkup nasional. Pendapat ini disampaikan Dr. Drs. Jarot Wahyudi, S.H., M.A., Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Dialog Interaktif Lintas Majelis dan Ortom bertema “Wakaf dan Permasalahannya” yang dilaksanakan Majelis Hukum dan HAM (MHH) PWM DIY pada Jumat (4/2) di Aula Kantor PWM DIY.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Narasumber lainnya adalah Dr. Reni Anggriani, S.H., M.Kn dari MHH Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) DIY. Pemaparan Reni beserta rencana tindak lanjut dari kegiatan ini dipaparkan pada berita terpisah.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Ketua PWM DIY, H. Gita Danu Pranata, S.E., M.M. Ia menyampaikan harapan dari kegiatan ini, “Semakin menambah pemahaman dinamika perwakafan, problematika pewakafan secara hukum, serta cara-cara terbaik untuk menyelesaikannya.”

Dr. Jarot menyebutkan beberapa tugas MWK PWM DIY, yakni mengamankan aset rumah wakaf, membuat sistem informasi mengenai aset wakaf, serta memproduktifkan aset wakaf.

Sampai saat ini, terdapat 3.000 lebih amanah wakaf yang dipercayakan masyarakat kepada PWM DIY. Total luasnya pun mencapai lebih dari dua juta meter persegi. Meski begitu, ia mengaku, “Tugas menertibkan aset itu tidak mudah.”

Ia berbagi cerita beberapa aset wakaf yang proses pengamanannya agak sulit. Mulai dari adanya aparat yang mempersulit dengan meminta bayaran di luar prosedur resmi hingga kesulitan mencari bukti penyerahan wakaf dikarenakan dulu hanya dilakukan secara lisan.

“Zaman dulu wakaf itu tidak ada bukti-bukti,” ungkapnya. Namun, beberapa amanah wakaf juga ada yang dengan mudah dapat diproses karena wakif atau orang yang berwakaf masih hidup. Sehingga bisa dimintai keterangan hitam di atas putih.

Untuk sistem informasi mengenai aset wakaf, Jarot menjelaskan bahwa sudah ada Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) yang dirintis pada 2017. Pada 2018, aset-aset wakaf sudah mulai diinput. Pada tahun 2020, data tersebut telah berhasil terintegrasi secara nasional.

Mengenai tugas memproduktifkan aset wakaf, narasumber mengaku itu begitu menantang. Karena banyaknya amanah wakaf, semakin ke sini Muhammadiyah semakin selektif. Seringnya mayoritas wakaf diamanahkan untuk dimanfaatkan sebagai masjid.

“Kita akan survei dulu di sekitar situ ada berapa masjid,” ujar Jarot.

Kalau misalnya ternyata ada tiga masjid yang berdekatan, MWK akan coba berkomunikasi dengan calon wakif untuk memberikan alternatif opsi lain agar wakaf tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk lain yang lebih dibutuhkan.

Kalau tidak ketemu jalan, maka dengan berat hati akan ditolak karena dinilai akan memberatkan. MWK PWM DIY berkomitmen untuk terus mengedukasi mengenai wakaf ini agar masyarakat semakin mengetahui berbagai wujud wakaf serta langkah-langkahnya. (*)

 Wartawan: Ahimsa W. Swadeshi
Editor: Heru Prasetya

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow