ads
FOKAL IMM DIY: Berhentikan Pegawai BRiN yang Provokatif

FOKAL IMM DIY: Berhentikan Pegawai BRiN yang Provokatif

Smallest Font
Largest Font

YOGYA – Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (IMM DIY) turut mengecam keras ASN Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang menghina dan mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah melalui postingan status di akun media sosialnya lantaran perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Menurut Ketua FOKAL IMM DIY Mohammad Saleh Tjan melalui pernyataan sikapnya, apa yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TD) sangat provokatif dan berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

“Tindakan provokatif yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TD) di media sosial memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, terlebih dilakukan oleh seorang peneliti BRIN yang juga ASN,” ujar Saleh.

FOKAL IMM DIY menilai, tindakan yang dilakukan oleh APH dan TD merupakan sikap yang dilakukan dengan sadar dan tergolong tindakan pidana melanggar UU ITE dan KUHP, yaitu menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) dan pasal 24 ayat (2) UU ITE serta KUHP pasal 369.

“Untuk itu kami mendesak POLRI agar mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh APH atas pelanggaran UU ITE dan KUHP,” lanjut Saleh.

BRIN sebagai lembaga terdepan bidang riset, kata Saleh, harus mengedepankan prinsip dan sikap keilmuan yang ilmiah dan objektif bukan memelihara orang yang tuna etika, tuna moral dan dungu dengan mengancam membunuh karena perbedaan di panggung kuasa.

Untuk itu, FOKAL IMM DIY turut mendesak agar Ketua BRIN dan Menteri PAN-RB menindak tegas APH sebagai peneliti BRIN dan ASN yang berbicara tanpa ilmu serta tindakan premanisme dan provokatif mengancam pembunuhan dan TD yang mengatakan Muhammadiyah tidak taat pada putusan pemerintah masih minta fasilitas salat ‘Ied dan pemerintah pun memberikan fasilitas.

“Maka kami mendesak agar memberhentikan APH dan TD dari ASN dan peneliti BRIN,” imbuh Saleh.

Di akhir pernyataan sikap, FOKAL IMM DIY mengajak kepada semua elemen bangsa terutama para elit bangsa untuk bersama-sama menyusun batu bata peradaban demokrasi baru Indonesia yang lebih bermartabat di 2024 untuk kemajuan demokrasi Indonesia. (*)


Wartawan: Dzikril Firmansyah

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow