News

News

MediaMU.COM

Apr 28, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Atasi Perubahan Iklim, MLH PP Muhammadiyah Tanam 1000 Pohon Mangrove Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia, PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Menang Lewat Adu Penalti lawan Korsel, Indonesia Satu Kaki Menuju Olimpiade 2024 Babak I Perempat Final Piala Asia U-23: Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan Inilah Doa untuk Mengharap Kemenangan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia PP Muhammadiyah Apresiasi Sikap Kenegarawanan Anies dan Ganjar Haedar Nashir: Indonesia Harus Dibangun dengan Pemikiran Moderasi dan Multi Perspektif Pasca Putusan MK, Abdul Mu'ti Apresiasi Sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud FLC PWM DIY dan SDN Karangsari Kolaborasi Tingkatkan Motivasi Belajar Anwar Abbas Harap Muhammadiyah-NU Bersatu Hadapi Peralihan Peradaban Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Inilah Makna Syawalan Bagi Cabang Ranting dan Masjid Berkemajuan Sukses di DPD RI, PWM DIY Siapkan Kader-kader Terbaiknya di Pilkada Serentak 300 Warga Muhammadiyah Ngaglik Hadiri Syawalan, Siap Bangun SMP Muhammadiyah yang Pertama Timnas U-23 Menang Lawan Australia Berkat Mahasiswa Muhammadiyah, Inilah Komentar Syauqi Soeratno Dukung Timnas U-23 di Piala Asia, PP Muhammadiyah Gelar Nonton Bareng Ragam Cerita Posko Mudikmu Tempel: Insiden Minibus dan Evakuasi Pemudik Terlantar Haedar Nashir: Puasa Ramadan Memberikan Nilai Tengahan Bagi Umat Muslim Alumni Sekolah Muhammadiyah Harus Punya Nilai Lebih Dan Beda Video Pendeta Gilbert Viral dan Tuai Polemik, Ini Respons Sekum PP Muhammadiyah

FOKAL IMM DIY: Berhentikan Pegawai BRiN yang Provokatif

YOGYA – Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (IMM DIY) turut mengecam keras ASN Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang menghina dan mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah melalui postingan status di akun media sosialnya lantaran perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Menurut Ketua FOKAL IMM DIY Mohammad Saleh Tjan melalui pernyataan sikapnya, apa yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TD) sangat provokatif dan berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Tindakan provokatif yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin (TD) di media sosial memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, terlebih dilakukan oleh seorang peneliti BRIN yang juga ASN,” ujar Saleh.

FOKAL IMM DIY menilai, tindakan yang dilakukan oleh APH dan TD merupakan sikap yang dilakukan dengan sadar dan tergolong tindakan pidana melanggar UU ITE dan KUHP, yaitu menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (2) dan pasal 24 ayat (2) UU ITE serta KUHP pasal 369.

“Untuk itu kami mendesak POLRI agar mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh APH atas pelanggaran UU ITE dan KUHP,” lanjut Saleh.

BRIN sebagai lembaga terdepan bidang riset, kata Saleh, harus mengedepankan prinsip dan sikap keilmuan yang ilmiah dan objektif bukan memelihara orang yang tuna etika, tuna moral dan dungu dengan mengancam membunuh karena perbedaan di panggung kuasa.

Untuk itu, FOKAL IMM DIY turut mendesak agar Ketua BRIN dan Menteri PAN-RB menindak tegas APH sebagai peneliti BRIN dan ASN yang berbicara tanpa ilmu serta tindakan premanisme dan provokatif mengancam pembunuhan dan TD yang mengatakan Muhammadiyah tidak taat pada putusan pemerintah masih minta fasilitas salat ‘Ied dan pemerintah pun memberikan fasilitas.

“Maka kami mendesak agar memberhentikan APH dan TD dari ASN dan peneliti BRIN,” imbuh Saleh.

Di akhir pernyataan sikap, FOKAL IMM DIY mengajak kepada semua elemen bangsa terutama para elit bangsa untuk bersama-sama menyusun batu bata peradaban demokrasi baru Indonesia yang lebih bermartabat di 2024 untuk kemajuan demokrasi Indonesia. (*)


Wartawan: Dzikril Firmansyah

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here