AMM Maguwoharjo Mengaji Hadirkan Komisioner Bawaslu

AMM Maguwoharjo Mengaji Hadirkan Komisioner Bawaslu

Smallest Font
Largest Font

SLEMAN – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Ranting Maguwoharjo kembali mengadakan AMM Maguwoharjo Mengaji, Jum’at (3 Muharram 1445 H bertepatan 21 Juli 2023) di Musholla Fastabiqul Khaairat, Banjeng, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kali ini dalam rangka menyemarakkan Tahun Baru Hijriyah, membahas seputar hijrah untuk generasi muda bersama narasumber H. Mujibur Rahman, S.Ag., Komisioner Bawaslu Kabupaten Sleman.

Mujibur Rahman menerangkan jika setiap Tahun Baru Hijriyah, muncul perbincangan menarik menarik bagi umat Islam, yaitu hijrah. Selama ini pengertian hijrah kerap dipersempit dan orang-orang memahaminya sebagai aktivitas berpindah dari satu tempat ke tempat lain dan pada saat Rasulullah SAW pindah dari kota Mekah ke Madinah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Padahal pemaknaan hijrah itu sangat luas. Ada tiga hal yang jadi catatan penting. Pertama, hijrah fisik, artinya bisa berpindah atau berubah, dimana dalam perjalanan hijrah, terdapat perubahan, perpindahan, dan peristiwa yang terjadi.

“Musholla Fastabiqul Khaairat ini termasuk hijrah, karena ada perubahan dari yang dulunya kebun dan semak-semak menjadi musholla seperti ini. Inilah hijrah, dimana peristiwanya adalah dari yang tidak ada menjadi ada,” jelas Mujibur.

Tidak hanya bangunan, kehidupan manusia juga termasuk dalam hijrah fisik. Peristiwa yang dialami, mulai lahir, tengkurap, merangkak, berdiri, melangkah satu dua, hingga bisa berjalan.

Kedua, hijrah ruhani. Selain secara fisik, secara ruhani juga perlu hijrah dan berubah. Mungkin yang dulunya belum rajin melaksanakan shalat, namun seiring berjalannya waktu ada sebuah titik nanti dimana itulah yang bisa membuat kita berubah.

Ketiga adalah hijrah syariat, meninggalkan maksiat dan melaksanakan perintah-perintah Allah SWT. “inilah tugas yang harus diambil kader Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul ‘Aisyiyah dalam melangkah untuk mengajak orang dalam berhijrah secara syariat,” ujar Mujibur Rahman.

Usai pengajian, dilanjutkan penyerahan wakaf 10 mushaf Al Qur’an dari PRPM dan PRNA Maguwoharjo kepada Musholla Fastabiqul Khairaat di bawah naungan PRM Maguwoharjo Utara. (*)


Wartawan: Dzikril Firmansyah

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow