ads
Amalan yang Disyariatkan di Bulan Dzulhijjah

Amalan yang Disyariatkan di Bulan Dzulhijjah

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan “Konsolidasi Organisasi, Penguatan Ideologi Muhammadiyah” dengan tema “Amaliyah di Bulan Dzulhijjah Menurut Tuntunan Rasulullah saw di Saat Pandemi Covid-19”. Acara ini dilaksanakan secara daring, Jum’at (2/7).

Konsolidasi ini diikuti lebih dari 250 peserta, antara lain Majelis dan Lembaga di lingkungan PWM DIY, mediamu.com, Pimpinan Daerah Muhammadiyah se DIY, Pimpinan Ranting Muhammadiyah, pengurus ortom, dan kader-kader Muhammadiyah. Acara berlangsung lancaar dengan moderator Nurul Satria Abdi, S.H., M.H, (Sekretaris Majelis Tabligh PWM DIY).

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

Diawali kata sambutan oleh Ketua PWM DIY, H. Gita Danu Pranata, S.E. M.M., kemudian dilanjutkan dengan materi disampaikan Ruslan Fariadi, S.Ag., M.S.I. (Sekretaris Divisi Kaderisasi dan Organisasi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah).

Ruslan Fariadi menyampaikan amalan-amalan masyru’ (disyariatkan) dalam Bulan Dzulhijjah merujuk pada Al Qur’an dan Al Hadits. Amalan tersebut adalah melaksanakan ibadah haji dan umroh, berpuasa pada hari Arafah, memperbanyak takbir tahmid dan tahlil, memperbanyak amal sholih, meninggalkan kemaksiatan, melaksanakan rangkaian shalat ‘Idul Adha, dan ikut melaksanakan qurban.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini pelaksanaan haji dan umroh sesuai kebijakan pemerintah. Sikap Muhammadiyah thouan au karhan (suka atau tidak suka), tentu mengikuti kebijakan. Kita tidak bisa berangkat haji ketika regulasidan tidak mengizinkan. Secara fi’liyah pelaksanaan ibadah haji dan umroh tidak bisa dilaksanakan pada musim kedua di era pandemi ini,” kata Ruslan.

Tetapi secara substansial ada amalan-amalan yang mencerminkan manasik haji. Antara lain, ketertundukan pada syariat agama, ketaatan terhadap Allah swt untuk melaksanakan tuntunan yang diwajibkan maupun disunahkan. “Nah itu yang bisa kita lakukan secara maksimal,” tambahnya.

Salah satu problematika Qurban pada masa pandemi covid-19 ini adalah pelaksanaannya. Solusi yang ditawarkan Muhammadiyah adalah mengalihkan dana Qurban untuk masyarakat yang terpapar covid-19 yang bisa disalurkan melalui Lazismu, melaksanakan penyembelihan melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH), menyembelih dengan panitia yang terbatas dan ketat protokol kesehatan, menyalurkan kepada Lazismu dalam bentuk qurban kemasan kaleng.

Pada hari raya ‘Idul Adha warga Muhammadiyah diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran PWM. Selain mematuhi protokol 5M, masyarakat juga dianjurkan untuk memaksimalkan ikhtiar (usaha), ihtiyath (berhati-hati), dan ihtimam (peduli).

“Dalam rangka hifdzu nafs (menjaga diri), dan seluruhnya lijalbil masholih (untuk merealisasikan kemaslahatan bersama). ‘Idul Adha ini bukan karena sunnahnya, tapi agama memberikan kita rukhsoh (keringanan) disaat ‘azimah tidak dapat dilakukan,” jelas Ruslan. (*)


Wartawan: Afifatur Rasyidah I.N.A
Editor: Sucipto

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow