News

News

MediaMU.COM

Apr 28, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Atasi Perubahan Iklim, MLH PP Muhammadiyah Tanam 1000 Pohon Mangrove Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia, PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Menang Lewat Adu Penalti lawan Korsel, Indonesia Satu Kaki Menuju Olimpiade 2024 Babak I Perempat Final Piala Asia U-23: Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan Inilah Doa untuk Mengharap Kemenangan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia PP Muhammadiyah Apresiasi Sikap Kenegarawanan Anies dan Ganjar Haedar Nashir: Indonesia Harus Dibangun dengan Pemikiran Moderasi dan Multi Perspektif Pasca Putusan MK, Abdul Mu'ti Apresiasi Sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud FLC PWM DIY dan SDN Karangsari Kolaborasi Tingkatkan Motivasi Belajar Anwar Abbas Harap Muhammadiyah-NU Bersatu Hadapi Peralihan Peradaban Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Inilah Makna Syawalan Bagi Cabang Ranting dan Masjid Berkemajuan Sukses di DPD RI, PWM DIY Siapkan Kader-kader Terbaiknya di Pilkada Serentak 300 Warga Muhammadiyah Ngaglik Hadiri Syawalan, Siap Bangun SMP Muhammadiyah yang Pertama Timnas U-23 Menang Lawan Australia Berkat Mahasiswa Muhammadiyah, Inilah Komentar Syauqi Soeratno Dukung Timnas U-23 di Piala Asia, PP Muhammadiyah Gelar Nonton Bareng Ragam Cerita Posko Mudikmu Tempel: Insiden Minibus dan Evakuasi Pemudik Terlantar Haedar Nashir: Puasa Ramadan Memberikan Nilai Tengahan Bagi Umat Muslim Alumni Sekolah Muhammadiyah Harus Punya Nilai Lebih Dan Beda Video Pendeta Gilbert Viral dan Tuai Polemik, Ini Respons Sekum PP Muhammadiyah

Tolak RUU Kesehatan, IPM Geruduk Gedung DPR

JAKARTA – Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) bersama lebih dari 20 organisasi komunitas mahasiswa kesehatan, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi komunitas muda lainnya menyerukan aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (7/7).

Dalam aksi tersebut, tampak sejumlah pelajar dan mahasiswa menyuarakan aspirasinya terkait Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law. Puluhan massa aksi mendesak pemerintah agar tidak terburu-buru dalam mengesahkan RUU Kesehatan.

IPM menganggap, RUU Omnibus Law Kesehatan masih belum memenuhi azas keterbukaan dan mengesampingkan aspek partisipasi bermakna publik, serta belum merepresentasikan hadirnya perbaikan dan penguatan sistem kesehatan nasional.

Sekretaris Umum Pimpinan Daerah IPM Kota Tangerang Selatan, Widhias Hafiz, turut menyuarakan pendapatnya dalam orasi yang menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menurunkan prevalensi rokok pemula pada tahun 2024.

Jika tidak, maka dampak yang ditimbulkan adalah terhambatnya pembangunan sumber daya manusia pada masa yang akan datang.

“Kami ikatan Pelajar Muhammadiyah di seluruh Indonesia menyerukan perlawanan terhadap industri rokok yang menjadikan anak-anak sebagai target bisnis,” tegas Widhias dalam orasinya.

Widhias mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk fokus merevisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang pencantuman PHW atau Peringatan Rokok Berbahaya.

Revisi tersebut di antaranya menaikkan persentase Pictorial Health Warning (PHW) dalam bungkus rokok. Widhias menilai, negara luar PHW-nya sangat tinggi agar rokok tidak dapat dijangkau anak-anak.

Sedangkan Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, mengatakan masalah pengendalian dan konsumsi rokok pasal-pasalnya belum mengatur secara komprehensif mengenai larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok.

“Undang-Undang Kesehatan ini harapannya dapat memberikan norma hukum tersebut, namun sangat disayangkan hal itu belum terjadi. Dapat dilihat pula terdapat pasal dalam RUU Kesehatan bahwa pemerintah mewajibkan institusi-institusi menyediakan fasilitas untuk bebas merokok,” kata Manik.

IYCTC sempat diundang pada draft final, namun tidak ada tuntutan-tuntutan masyarakat sipil ke dalam draf terbarunya, dan bahkan draf terbarunya sampai hari ini masyarakat belum melihat. Sehingga, selama ini proses pembentukannya dianggap tidak benar-benar bermakna karena hal itu.

“Jadi kami sangat merasa keterlibatan masyarakat itu bukan keterlibatan yang bermakna,” ujarnya. (*)


Berita ini diterima mediamu.com dari Lembaga Media dan Komunikasi PP IPM

Wartawan: Dzikril Firmansyah

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here