Terkait Keterbatasan Oksigen, Ini Desakan MCCC ke Pemerintah

Terkait Keterbatasan Oksigen, Ini Desakan MCCC ke Pemerintah

Smallest Font
Largest Font

YOGYA –Lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 dan kematian menjadi sorotan MCCC PP Muhammadiyah. Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Indonesia, sampai 8 Juli ada 458 orang dokter meninggal,dan khusus Juli sudah 35 orang.

“Tanggal 8 Juli lalu jumlah kasus terkonfirmasi mencapai rekor tertinggi yaitu 38.391 dan kemarin 11 Juli 2021 angka kematian mencapai 1.007 kasus,” ungkap dokter Aldila S. Al Arfah, M.M.R. Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah, dalam siaran pers MCCC PP yang diterima mediamu.com, Senin (12/7).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Penambahan kasus saat ini adalah pasien yang dideteksi melalui PCR, di sisi lain masih banyak pasien yang isoman dan atau di luar rumah sakit. “Semakin tingginya angka kematian menggambarkan bahwa pasien dengan kondisi sedang-berat juga tinggi, konsekuensinya kebutuhan oksigen meningkat sangat pesat,” tambahnya.

Situasi yang harus menjadi perhatian khusus adalah keterbatasan oksigen dan komoditas kesehatan lain. Banyak rumah sakit  mengeluhkan pasokan oksigen yang suplainya tidak pasti.

Rumah sakit banyak yang sudah melakukan upaya memperpanjang usia stok oksigen, dengan triase bencana, mengurangi suplai kepada pasien secara merata, dan lain sebagainya.

”Namun kasus yang begitu tinggi mengakibatkan hal-hal yang dilakukan rumah sakit itu belum memadai. Di sisi lain, obat-obatan untuk penanganan Covid-19 mulai terbatas, baik di pasaran maupun rumah sakit. Bilamana hal-hal ini tidak diintervensi, layanan kesehatan di Indonesia akan kolaps,” tegas Aldila.

MCCC PP Muhammadiyah menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap berkaitan dengan situasi terkini penanganan Covid-19 di tanah air. Pemerintah diminta segera mengambil langkah-langkah taktis agar situasi bisa segera dikendalikan.

Terkait dengan keterbatasan oksigen, agar segera dilakukan:

  1. Identifikasi proyeksi kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 secara nasional, khususnya Jawa dan Bali.
  2. Identifikasi kemampuan produksi dan distribusi penyedia gas medis oksigen di Indonesia khususnya Jawa dan Bali, serta kapasitas maksimumnya. Agar kemudian bila tidak bisa memenuhi dengan kapasitas maksimal yang bisa mereka lakukan pemerintah harus mencari jalan keluar lain seperti bantuan luar negeri, impor, dan lain sebagainya.
  3. Menjamin perusahaan penyedia oksigen untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi serta menjaga stabilitas harga.
  4. Memantau secara ketat proses produksi dan distribusi oksigen oleh perusahaan penyedia oksigen
  5. Menjadikan tempat produksi/pengisian oksigen dan rumah sakit sebagai objek vital negara.
  6. Pengawalan kepolisian di tempat produksi, rumah sakit, dan kendaraan distribusi oksigen diperlukan khususnya untuk suplai oksigen bagi rumah sakit dengan keadaan kritis/kehabisan oksigen. (*)

Wartawan: Mayda Dwi
Editor: Heru Prasetya

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow