Tentang PPKM, MCCC Minta Jaminan Ketersediaan Kebutuhan Pendukung

Tentang PPKM, MCCC Minta Jaminan Ketersediaan Kebutuhan Pendukung

Smallest Font
Largest Font

YOGYA — Warga Muhammadiyah diminta menjadi teladan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa dan Bali yang dimulai Senin (11/1) hingga Senin (25/1) melalui Gerakan Tinggal di Rumah Saja. Hal tersebut sebagai kontribusi pengurangan pergerakan warga dalam segala aspek kehidupan, termasuk kegiatan keorganisasian, pendidikan, peribadahan, dan kegiatan amal usaha Muhammadiyah.

Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah yang diterima mediamu.com, Sabtu (9/1). Surat bernomor 01/EDR/Covid-19/2021 ini ditandatangani Drs. H.M. Agus Samsudin, M.M. (Ketua) dan Arif Nur Kholis (Sekretaris).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Keputusan PPKM di Jawa dan Bali 11-25 Januari 2021 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1). Pelaksanaannya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Adanya PPKM beriringan dengan perkembangan kondisi pandemi di Indonesia pada Januari 2021 yang kasusnya masih terus meningkat. Tanggal 8 Januari 2021 dilaporkan ada penambahan kasus sebanyak 10.617 kasus yang merupakan penambahan kasus positif harian tertinggi selama pandemi, sehingga akumulasi kasus Covid-19 Indonesia mencapai 808.340 kasus positif dan akumulasi angka kematian akibat Covid-19 mencapai 23.753 orang.

Perkembangan terkini yang juga perlu menjadi perhatian adalah tingginya tingkat keterisian rumah sakit (bed occupation rate) untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi yang sudah lebih dari 90%. Demikian juga angka kematian tenaga kesehatan di Indonesia yang memprihatinkan. Hingga 3 Januari 2021 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut ada 237 dokter, 15 dokter gigi, dan 171 perawat gugur karena Covid-19.

Berikut isi Edaran MCCC PP Muhammadiyah

Pertama, MCCC memahami dan mendukung kebijakan PPKM, serta meminta kepada pemerintah pusat/pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan secara ketat, efektif, sistemik, disiplin, konsisten dan transparan.

Kedua, selama berlangsungnya kebijakan PPKM, MCCC meminta kepada pemerintah untuk terus konsisten, disiplin, dan optimal dalam penerapan 3T (Tracing, Testing, Treatment), serta menjamin ketersediaan kebutuhan pendukungnya seperti: perangkat tes PCR dan tes antigen, fasilitas isolasi mandiri, ketersediaan APD bagi tenaga kesehatan/fasilitas kesehatan, serta ketersediaan alat-alat kesehatan dengan jaminan keterjangkauan harga di pasar.

Ketiga, MCCC meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi dari kebijakan PPKM dengan tepat dan proporsional, sehingga mendukung ketaatan masyarakat dalam mendukung kesuksesan berjalannya kebijakan, termasuk di dalamnya bantuan sosial, kesejahteraan, dan dukungan kegiatan ekonomi masyarakat.

Keempat, MCCC meminta kepada seluruh pimpinan, kader dan warga persyarikatan Muhammadiyah untuk menjadi teladan pelaksanaan kebijakan PPKM melalui Gerakan Tinggal di Rumah Saja sebagai kontribusi dalam pengurangan pergerakan warga dalam segala aspek kehidupan, termasuk kegiatan keorganisasian, pendidikan, peribadahan, dan kegiatan Amal Usaha Muhammadiyah. Rangkaian kebijakan, panduan, petunjuk, dan protokol warga Muhammadiayah dalam masa pandemi bisa diakses melalui website http://covid19.muhammadiyah.id atau melalui whatsapp center 0815-7721-912.

Kelima, meminta kepada pimpinan MCCC dari pusat, wilayah, hingga daerah untuk memperkuat konsolidasi penegakan protokol kesehatan dan penanganan dampak pandemi pada jaringan Persyarikatan Muhammadiyah baik di wilayah yang diberlakukan PPKM maupun yang belum ada kebijakan PPKM.

Keenam, selama berlangsungnya kebijakan PPKM, MCCC menghimbau segenap jajaran Rumah Sakit/ Amal Usaha Kesehatan Muhammadiyah-‘Aisyiyah untuk tetap memperkuat upaya manajemen risiko, termasuk mempersiapkan surge capacity plan, dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ketujuh, MCCC meminta pimpinan Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk aktif memantau perkembangan kondisi pandemi dan dampak sosial ekonomi di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota. Pimpinan Muhammadiyah di wilayah/daerah dapat melakukan advokasi kepada pemerintah daerah bila diperlukan kebijakan PPKM di wilayahnya sesuai dengan indikator perkembangan pandemi yang objektif. (hr)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow