News

News

MediaMU.COM

Apr 27, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia, PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Menang Lewat Adu Penalti lawan Korsel, Indonesia Satu Kaki Menuju Olimpiade 2024 Babak I Perempat Final Piala Asia U-23: Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan Inilah Doa untuk Mengharap Kemenangan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia PP Muhammadiyah Apresiasi Sikap Kenegarawanan Anies dan Ganjar Haedar Nashir: Indonesia Harus Dibangun dengan Pemikiran Moderasi dan Multi Perspektif Pasca Putusan MK, Abdul Mu'ti Apresiasi Sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud FLC PWM DIY dan SDN Karangsari Kolaborasi Tingkatkan Motivasi Belajar Anwar Abbas Harap Muhammadiyah-NU Bersatu Hadapi Peralihan Peradaban Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Inilah Makna Syawalan Bagi Cabang Ranting dan Masjid Berkemajuan Sukses di DPD RI, PWM DIY Siapkan Kader-kader Terbaiknya di Pilkada Serentak 300 Warga Muhammadiyah Ngaglik Hadiri Syawalan, Siap Bangun SMP Muhammadiyah yang Pertama Timnas U-23 Menang Lawan Australia Berkat Mahasiswa Muhammadiyah, Inilah Komentar Syauqi Soeratno Dukung Timnas U-23 di Piala Asia, PP Muhammadiyah Gelar Nonton Bareng Ragam Cerita Posko Mudikmu Tempel: Insiden Minibus dan Evakuasi Pemudik Terlantar Haedar Nashir: Puasa Ramadan Memberikan Nilai Tengahan Bagi Umat Muslim Alumni Sekolah Muhammadiyah Harus Punya Nilai Lebih Dan Beda Video Pendeta Gilbert Viral dan Tuai Polemik, Ini Respons Sekum PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman: RS Muhammadiyah Berazaskan Kasih Sayang, Berpihak Pada Dhuafa

Sapardiyono: Bangsa Indonesia Harus Dibangun dengan Hukum

Wakil Ketua PWM DIY, Dr. Sapardiyono, S.Hut., M.H. Foto: Dzikril Firmansyah / Mediamu

YOGYA - Penegakkan hukum di Indonesia menjadi sesuatu yang urgent. Ini penting dalam membangun peradaban bangsa Indonesia yang maju di segala aspek.

Muhammadiyah pun memandang bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus mampu menjamin ketertiban, keadilan dan kemanfaatan. Semua orang diperlakukan sama di hadapan hukum, dan penegakan harus dilakukan tanpa diskriminasi berbasis apapun. 

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWM DIY) Dr. Sapardiyono, S.Hut., M.H. menjelaskan dalam Risalah Islam Berkemajuan, salah satu dari isinya adalah pengkhidmatan di bidang hukum. Ada dua hal yang perlu ditegaskan, pertama hukum adalah alat pembaharuan dalam masyarakat, pembaharuan dan kemajuan peradaban suatu bangsa.

“Sehingga hukum harus menjadi landasan bagi proses hukum harus dijadikan landasan bagi proses pembangunan dan kemajuan. Bangsa Indonesia itu harus dibangun dengan hukum,” jelasnya saat membuka Penyuluhan Hukum Perlindungan Merek dan Teknis Pendaftaran Merek dari Majelis Hukum dan HAM PWM DIY, hari Sabtu (30/12).

Kedua, hukum dapat dijadikan sebagai social engineering atau rekayasa sosial. Artinya, hukum harus mampu mengubah nilai-nilai, kebiasaan dan karakter masyarakat yang kurang mendukung terwujudnya kemajuan peradaban yang mulia dan berkeadilan.

Kemudian, dalam Risalah Islam Berkemajuan, disampaikan pula sistem, model dan materi hukum yang tidak menggambarkan nilai-nilai dan semangat kemajuan, serta tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 harus segera direformasi.

Hal tersebut juga ditegaskan sebelumnya pada Muktamar ke-47 tahun 2015, bahwa Muhammadiyah menyepakati NKRI adalah Darul Ahdi wa Syahadah atau Negara kesepakatan dari perjanjian yang disepakati. Artinya, NKRI adalah negara yang harus didukung.

Terlebih, di tahun 1945 ketika para pendiri bangsa berdebat mengenai dasar hukum apa yang akan digunakan, para pimpinan Muhammadiyah saat itu juga ikut berperan di dalamnya hingga akhirnya dirumuskan Pancasila. 

“Karena itu, perlu ditegaskan bahwa Muhammadiyah salah satu ormas yang tujuannya mewujudkan NKRI sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Itulah cita-cita Muhammadiyah dan bangsa,” tutur Sapardiyono. (*) 

Wartawan: Dzikril Firmansyah 

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here