PWNA Lampung Dorong Penguatan Negara Terkait Persoalan Konstitusi

PWNA Lampung Dorong Penguatan Negara Terkait Persoalan Konstitusi

Smallest Font
Largest Font

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Lampung Jeni Rahma menyatakan bahwa sebagai organisasi Perempuan yang berkomitmen dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan dan kebenaran, merasa perlu menyampaikan pandangan terkait situasi terkini tentang persoalan konstitusi. 

Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang mendorong penguatan Negara hukum berkeadilan, egaliter, dan non diskriminatif serta penguatan peran perempuan dalam upaya membangun Negara yang adil dan demokratis memiliki pandangan terkait persoalan konstitusi. Yaitu ketika Lembaga Legislatif atau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mengakali putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pencalonan kepala daerah, yang menimbulkan terjadinya aksi massa di berbagai elemen masyarakat. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024 tertuang bahwa persyaratan pengusungan pasangan calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik baik bagi mereka yang punya kursi atau tidak punya kursi di DPRD adalah sebagaimana yang ada di dalam amar putusan MK, dimana persentasenya disetarakan dengan persentase untuk pengusungan calon perseorangan di pilkada antara 6,5 sampai 10 persen. 

“Putusan MK merupakan putusan lembaga kekuasaan kehakiman yang bersifat final dan mengikat, berlaku serta merta bagi semua pihak atau erga omnes, apa yang dilakukan oleh DPR merupakan Tindakan yang inkonstitusional,” ujar Jeni.

Pentingnya DPR selaku Lembaga legislatif menjalankan fungsinya dengan penuh integritas, transparansi dan akuntabilitas. DPR merupakan representasi suara rakyat yang harus selalu mengutamakan kepentingan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok. “Idealnya, setiap kebijakan dan Keputusan yang diambil haruslah didasari oleh kepentingan rakyat dan tidak merugikan kepentingan umum,” tegas Jeni.

Selanjutnya ia menekankan, Mahkamah Konstitusi harus senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum. “Kami mendukung MK dalam menjalankan tugasnya dan berharap setiap keputusan yang disahkan merupakan hasil dari proses yang transparan dan objektif serta berpihak pada kebenaran serta keadilan,” tambah Jeni.

Dalam hal tersebut Jeni mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Perempuan untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja DPR dan MK. Bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi adalah kunci untuk memastikan Lembaga Negara berfungsi dengan baik dan benar. (*) 

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow