PWM DIY Masifkan Gerakan Wakaf Uang
YOGYA – Sosialisasi wakaf uang terus digencarkan Muhammadiyah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY melalui Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) melakukan berbagai sosialisasi mengenai hal ini. PWM DIY menunjuk BPRS Bangun Drajat Warga (BDW) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) untuk melayani masyarakat yang ingin berwakaf uang.
Sekretaris MWK PWM DIY, Ahmad Dzakirin, ketika ditemui di kantor Graha TR, menjelaskan banyak hal mengenai wakaf uang. Sama seperti wakaf-wakaf lainnya yang menggunakan aset seperti tanah, gedung, dan sejenisnya, namun yang menjadi objek wakaf adalah uang. MWK membuka peluang untuk wakaf melalui uang, artinya uang yang diwakafkan langsung diubah menjadi bangunan, benda, dan sebagainya.
Sesuai peraturan Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nadzir wakaf uang tidak bisa secara independen melakukan pengumpulan dana dari masyarakat, karena bukan institusi keuangan. Sehingga, diwajibkan bekerjasama dengan lembaga keuangan yang ditunjuk sebagai penerima wakaf uang atau disebut dengan LKS PWU. Dalam hal ini adalah BPRS BDW sebagai amal usaha PWM DIY.
“Karena kita berada di lingkungan Muhammadiyah, sudah sepantasnya memberdayakan institusi keuangan milik kita sendiri. Karena di DIY ada BPRS BDW, jadi secara otomatis kita bekerjasama dengan mereka,” jelasnya, Selasa (21/6).
Dzakirin menjelaskan perbedaan wakaf uang dengan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS). Bila ZIS ada batasan untuk penerimanya dan prosentase yang harus dikeluarkan, sedangkan wakaf bersifat tidak terbatas baik dari wakif maupun saat pentasyarufan.
Wakaf uang juga bisa digunakan untuk sesuatu yang sifatnya masif. Contohnya, ketika Muhammadiyah membangun rumah susun, perumahan, rumah sakit, dan sekolah, tentu membutuhkan dana tidak sedikit.
“Karena wakaf sifatnya unlimited dan masif. Berbeda dengan ZIS yang peruntukannya terbatas dan ditentukan oleh waktu,” katanya.
Ia mengakui bahwa masyarakat, termasuk warga Muhammadiyah, masih awam berkaitan dengan wakaf uang, sehingga pergerakannya tidak masif seperti wakaf-wakaf lainnya. Imbauan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait wakaf uang baru keluar awal tahun 2022, sedangkan PWM DIY sudah jauh-jauh hari.
Warga Muhammadiyah sangat kuat di struktural, sehingga arahan atau imbauan dari pusat sangat penting untuk menggerakkan warganya. Sehingga wakaf uang akan menjadi masif dan warga Muhammadiyah menjadi semakin tertarik untuk berwakaf uang.
Mengenai mekanisme pengumpulan dana, Dzakirin menjelaskan, ada berbagai cara yang bisa dilakukan, baik daring maupun luring. Untuk daring, melalui website milik Badan Nadzir Wakaf Uang PWM DIY wakafmu.org atau QRIS serta transfer melalui virtual account MWK PWM DIY. Sedangkan, luring bisa mendatangi langsung BPRS BDW atau Kantor MWK PWM DIY di Graha TR Jl. Gedongkuning no. 152, Rejowinangun, Yogyakarta.
“Jadi tak perlu khawatir masalah keamanan. Dari nadzir, wakaf uang yang dikelola PWM DIY, keamanannya tidak dikelola sendiri, dibantu juga LKS PWU tersebut,” katanya.
Untuk sosialisasi wakaf uang, MWK DIY bersama BPRS BDW akan fokus untuk sosialisasi ke Amal Usaha Muhammadiyah, terutama di sekolah baik tingkat dasar maupun menengah. Dzakirin berharap, warga Muhammadiyah semakin teredukasi tentang wakaf uang dan semua aktivitas persyarikatan bisa didanai melalui wakaf, serta menjadi pionir dalam wakaf uang di Indonesia.
Ketua PWM DIY, Gita Danupranata, berharap dengan fleksibelnya wakaf uang, makin timbul kesadaran dari para wakif. Ia juga mengajak seluruh warga Muhammadiyah, terutama di DIY, untuk tergerak mewakafkan harta tunainya, selain aset, tanah, dan sebagainya, bagi kelangsungan dakwah persyarikatan.
“Tidak hanya wakaf dengan aset dan tanah, juga uang,” jelas Gita. (*)
Wartawan: Dzikril Firmansyah
Editor: Heru Prasetya
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow