News

News

MediaMU.COM

May 22, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Sah! Inilah Susunan Personel DPP IMM Periode 2024-2026 Soroti Fenomena Feminisida, Tri Hastuti: 'Aisyiyah Dorong Relasi Sosial Tanpa Kekerasan UMY Kembali Gelar Kampanye Kesehatan Mental “Stop Bullying dan Kekerasan Seksual” Kolaborasi Lazismu, MPKU, dan USAID Sediakan Rumah Singgah bagi Ibu Hamil Pesan Haedar Nashir di Hari Kebangkitan Nasional: Momentum Menegakkan Kedaulatan Indonesia Tidak Biasa! Milad 107 Aisyiyah Diperingati dengan Berlari Bareng Sejauh 10,7 Km Kenal Dekat dengan PRM UGM: PRM Berbasis PTN yang Pertama di Yogya Inilah Pentingnya Keberadaan Ranting untuk Dakwah Muhammadiyah PRM Berbasis PTN di Yogya ini Gelar Musyran Perdana, Siap Jalankan Kepemimpinan Pustakawan UMY Jadi Perwakilan Indonesia Pada Program STW Erasmus+ di Spanyol Milad 'Aisyiyah ke-107, PRA Prenggan Gelar Senam Bersama Haedar Nashir Apresiasi Usaha 'Aisyiyah untuk Kemanusiaan dan Perempuan Selama 107 Tahun Salmah Orbayinah: Milad ‘Aisyiyah ke-107 Komitmen Kuatkan Dakwah Kemanusiaan Semesta Anwar Abbas Bersama Moeldoko Lakukan Simulasi Alat Sadap Karet Mercu Biotech Mesra Banget! PWM dan PWNU DIY Silaturahmi dan Siap Kerja Bareng Badlul Rifa’i Jadi Khotib Sholat Jum’at Perdana di Masjid Umar bin Khottob Purwokerto Pertamina Bicarakan Energi Terbarukan Untuk Atasi Kelangkaan Energi Umat Muslim Debat Soal Fatwa Musik, Ini Kata Ketua PWPM DIY Pelatihan Paralegal oleh ‘Aisyiyah dan BPHN Tingkatkan Akses Bantuan Hukum PCIM Amerika Bergabung Dalam Gelombang Dukungan Global untuk Palestina

PP Muhammadiyah Apreasi Terbitnya SK Kemenkes kepada LARSI

YOGYA – Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) didirikan atas pelaksanaan akreditasi rumah sakit yang berpedoman pada Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Pemerintah No 47 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perumahsakitan. 

LARSI didirikan tanggal 13 September 2021 dengan berbadan hukum perseroan terbatas.  Kemudian disahkan berdasarkan Keputusan Menteri  Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor AHU-0057880.AH.01.01 pada tanggal 16 September 2021. Ditetapkan sebagai Lembaga independen penyelenggaraan akreditasi rumah sakit berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 2021.

Menurut DR. Agus Samsudin, M.M., LARSI dibentuk untuk menjadi lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit yang berkomitmen pada mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan kesinambungan rumah sakit.

Tujuannya dapat membantu pemerintah dalam percepatan penyelenggaraan akreditasi rumah sakit di Indonesia secara profesional dengan mengusung nilai-nilai yang mengandung integritas, humanis, kesetaraan, kompeten, dan tim work.

Dokter Slamet Budiarto, S.H., M.H. Kes., Direktur Utama PT LARSI Mentari Medika, menerangkan bahwa LARSI akan menyelenggarakan survei akreditasi rumah sakit yang bermutu. Fokusnya adalah keselamatan pasien dan pertumbuhan rumah sakit. Selain itu, akan melakukan pengembangan kompetensi surveyor yang profesional dan independen secara berkelanjutan.

Atas nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua Umum Haedar Nashir mengucapkan  selamat atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemenkes kepada LARSI yang diinisiasi oleh MPKU PP Muhammadiyah, Asosiasi RS (ARSAMU dan ARSINU), serta organisasi profesi (IDI, PPNI, dan IAI).

Dengan terbitnya SK ini diharapkan akan lebih mudah dalam mengkoordinasikan dan menjalankan fungsi-fungsi profesionalitas dalam memajukan rumah sakit di Indonesia dalam rangka usaha mencerdaskan, membawa serta membangun kesehatan bangsa. (*)

Berita ini diterima mediamu.com dari LARSI
Editor: Heru Prasetya

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here