Peningkatan Kasus Tinggi, MCCC PP: Lockdown Jawa 3 Pekan

Peningkatan Kasus Tinggi, MCCC PP: Lockdown Jawa 3 Pekan

Smallest Font
Largest Font

YOGYA — Menurut data pemerintah melalui website Covid19.go.id, terjadi peningkatan penambahan kasus per hari yang sangat tinggi sejak Maret 2020. Pada 27 Juni 2021 mencapai 21.342 kasus Covid-19 dalam sehari yang tersebar pada 33 provinsi. Total pasien yang terjangkit virus corona di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu. Angka positif rate juga mengalami peningkatan tajam menjadi lebih dari 20% pada 16 provinsi di Indonesia.

Atas dasar fakta-fakta mengkhawatirkan tersebut, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, Selasa 29 Juni 2021 dan Rabu 30 Juni 2021.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Pemerintah pusat dan daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal tiga minggu,” kata Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Agus Samsudin, dalam press conference secara virtual, Rabu 30 Juni 2021.

Kebijakan ini, lanjut Agus, disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoax/disinformasi), dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB diberlakukan.

Tercatat, ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi. Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta (9.394 kasus baru), Jawa Barat (3.988 kasus baru), Jawa Tengah (2.288 kasus baru), Jawa Timur (889 kasus baru), dan DIY (830 kasus baru).

Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan, dan kurangnya suplai logistik medis seperti oksigen, alat pengaman diri (APD) serta obat-obatan yang diperlukan.

Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit untuk pasien covid sudah mencapai di atas 90% di sejumlah daerah. Sementara fasilitas isolasi mandiri (komunal/pribadi) di luar fasyankes yang layak masih sangat terbatas.

Keterbatasan fasilitas isolasi mandiri ini menyebabkan banyaknya angka kunjungan ke rumah sakit dan menyebabkan rumah sakit tidak mampu menampung dan merawat pasien secara optimal. Banyak pasien harus menunggu di IGD dan bahkan tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit karena rumah sakit tidak bisa lagi menerima pasien covid.

Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah masuknya varian baru (Alpha, Beta, dan Delta) dengan tingkat penularan sangat tinggi di saat pemberlakukan PPKM Mikro yang terbukti tidak efektif menekan mobilitas warga baik yang masuk dari luar negeri maupun perpindahan antardaerah. Sementara ketaatan warga terhadap protokol kesehatan sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 masih sangat minim.

Berikut rekomendasi MCCC PP Muhammadiyah yang ditandatangani Agus Samsudin (ketua) dan Arif Nur Kholis (sekretaris):

  1. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal tiga minggu. Kebijakan ini disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoax/disinformasi), dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB diberlakukan.
  2. Pemerintah menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan. Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh.
  3. Pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan, dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat. (hr)

Berita dikirim MCCC PP Muhammadiyah.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow