Pelatihan Paralegal oleh ‘Aisyiyah dan BPHN Tingkatkan Akses Bantuan Hukum
TANGERANG – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk sertifikasi paralegal ‘Aisyiyah. Kegiatan ini didukung oleh Lazismu dan berlangsung pada Kamis-Sabtu (16-18/05) di Training Center – Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kota Tangerang Selatan, dengan peserta dari Wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Ketua PP ‘Aisyiyah, Masyitoh Chusnan, menyatakan bahwa pelatihan paralegal memiliki manfaat jangka panjang dan sangat strategis, terutama dalam menangani berbagai permasalahan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. "Kegiatan ini sesuai dengan dasar pergerakan dan dakwah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah," ujarnya.
Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP ‘Aisyiyah, Henny Wijayanti, menambahkan bahwa banyak masyarakat rentan dan miskin tidak mendapatkan bantuan hukum karena hambatan geografis dan kurangnya profesi hukum. Pelatihan ini bertujuan untuk menambah jumlah paralegal yang berpengetahuan dan terampil, guna memberikan bantuan hukum sesuai dengan standar yang berlaku.
Henny juga mencatat bahwa saat ini ‘Aisyiyah memiliki 45 Posbakum, 7 di antaranya telah terakreditasi, termasuk Posbakum ‘Aisyiyah DKI Jakarta. Dia berharap pelatihan ini akan mendorong terbentuknya dan akreditasi Posbakum di wilayah asal peserta.
Direktur Utama Lazismu Pusat, Ibnu Tsani, menekankan pentingnya peran paralegal dalam mendampingi individu atau masyarakat yang yatim secara sosial karena hak-hak dasar mereka didiskriminasi atau hilang. "Paralegal harus membela individu atau masyarakat yang sendirian secara sosial," ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah paralegal ‘Aisyiyah yang berpengetahuan dan memahami layanan hukum, serta berkontribusi dalam pendirian, pengembangan, dan mendukung keaktifan Posbakum ‘Aisyiyah di berbagai daerah.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow