Pelaku Wisata Menunggu Eksekusi Kebijakan Pemerintah

Pelaku Wisata Menunggu Eksekusi Kebijakan Pemerintah

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Sudah sekitar satu bulan pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia dan berimbas pada penutupan banyak destinasi wisata di daerah. Seluruh industri wisata dari hulu ke hilir terdampak Covid-19 dengan berhentinya aktivitas wisata ini.

Beberapa kebijakan telah diwacanakan untuk diambil oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seperti insentif pajak, kemudahan untuk debitur, relaksasi tarif listrik, dan penghapusan iuran BPJS tenaga kerja selama tiga bulan. Namun hingga kini, masyarakat yang bergerak di industri wisata masih menunggu dengan penuh ketidakjelasan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ketua Bidang Seni, Budaya, Pariwisata dan Olahraga Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY, Ghifari Yuristiadhi, mengatakan, saat ini pelaku wisata dari hulu ke hilir menunggu percepatan eksekusi kebijakan pemerintah. “Dalam hal ini Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tandasnya.

Menurutnya, kebijakan Kementrian Pariwisata benar-benar ditunggu seluruh pelaku wisata. Setidaknya, sebulan ini mereka sudah berusaha membangun ketahanan sesuai kemampuan masing-masing dengan kekuatan ekonomi mandiri.

Memasuki bulan kedua ini, pelaku wisata sudah mulai merasakan semakin berat. Kemudian berakibat banyak karyawan sudah dirumahkan karena tidak lagi mampu dibayar.

“Kebijakan apapun yang akan diambil Kementrian Pariwisata di masa tanggap darurat Covid-19 ini seharusnya segera dikomunikasikan ke Dinas Pariwisata di tingkat propinsi dan kabupaten/kota untuk disosialiasikan dalam rangka menenangkan pelaku wisata di daerah,” tutur Ghifari, Dosen Program Studi Bisnis Perjalanan Wisata di Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Ghifari mengusulkan, di tahap tanggap darurat ini kebutuhan paling mendesak dari pelaku wisata adalah insentif yang dapat mengurangi pengeluaran mereka di saat sama sekali tidak mendapatkan pemasukan.

Selanjutnya, di bulan kedua dan ketiga saat masa pemulihan, bisa diselenggarakan peningkatan kapasitas seperti pelatihan atau seritifikasi kompetensi gratis.

“Di masa pemulihan, program kartu prakerja yang diisiniasi pemerintah bisa dieksekusi dan menemukan momentumnya,” katanya.

Namun saat ini, menurut Ghifari, di masa tanggap darurat, kebutuhan insentif menjadi urgen. “Dan harus segera direalisasikan,” pungkasnya. (*\)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow