PDM Sleman dan Bupati Siap Advokasi Warga yang Belum Dapat JKN
SLEMAN - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PDM Sleman menggelar Agenda Sosialisasi Jaminan Kesehatan untuk Cabang dan Ranting se PDM Sleman, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (13/6). Acara itu ditujukan untuk para pimpinan Muhammadiyah - 'Aisyiyah di Cabang Turi dan Tempel serta berikutnya menyusul cabang lainnya dengan 2 cabang sebanyak 80 peserta.
Drs. H. Sri Purnomo dalam sambutannya selaku tuan rumah dan mewakili Bupati menyampaikan berbagai upaya untuk meningkatkan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional )agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah
“Program UHC (Universal Health Coverage) memberikan kepastian pembiayaan perawatan kelas 3 bagi warga Sleman UHC digunakan pada pelayanan rawat inap apabila pasien tidak mempunyai jaminan kesehatan,” jelasnya.
Upaya Hj. Kustini Sri Purnomo selaku Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional terwujud dalam Komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meningkatkan capaian UHC sebesar 98 persen, terutama dalam menghasilkan kualitas layanan kesehatan yang terjamin, profesional dan adil bagi seluruh masyarakat yang diberi nama Program “Sleman Sakti, Sleman Saiki Langsung Aktif” yakni penjaminan kesehatan bisa langsung aktif bagi para penerima program dengan berbagai kriteria seperti lansia, GTT, PTT, Pengurus RT RW dan launnya,
“Hal ini ditangkap LHKP PDM Sleman dengan mengadakan sosialisasi dan sinergi kegiatan JKN di Sleman bersma keluarga besar Muhammadiyah ‘Aisyyah se-Sleman untuk bisa mengakses dan menginformasikan program untuk para anggota, kader di tingkat Cabang Ranting yang belum memiliki JKN dan juga kepada masyarakat umum bisa diadvokasi oleh para kader di masyarakat,” kata Nur CP selaku Ketua LHKP PDM Sleman
Sementara itu, Ketua PDM Sleman H. Harjaka S.Ag., M.A. menyampaikan sebagai kader Muhammadiyah dan Aisyiyah haruslah menjadi pribadi yang gandes, luwes, leres,mentes, pantes yang bisa menjadi pribadi yang di contoh oleh masyarakat.
Dalam sosialisasi kali ini disampaikan oleh Dini Meilani M.Keb dari Dinas Kesehatan Sleman terkait JKN dan teknis pengajuan, serta syarat dan berbagai kriteria yang bisa nendapatkan JKN PBPU & BP PEMDA, yaitu:
- Miskin/rentan miskin (SK Bupati ttg Keluarga Miskin)
- Tidak mampu (SKTM dari kalurahan)
- Penerima penghargaan Jaminan Kesehatan meliputi: Ketua RT/RW; Pengurus RT/RW; BP. Kal; Petugas Linmas; Kader Kesehatan; Kader KB; Kader Sosial; Relawan Bencana; Rois; Pengurus dan/atau penjaga tempat ibadah
- ODGJ
- Korban PHK
- Penderita penyakit kronis
- PBI Non Aktif
- PMKS/disabilitas
- Kepesertaan lain dengan SK Bupati (Guru Formal, GTT/PTT, Guru Non Formal, Guru/Pengurus tempat ibadah)
- Kader Sampah
- Penduduk Lanjut Usia (LANSIA)
Trapsi Haryadi, S.IP. selaku Tenaga Ahli Bupati Sleman yang juga hadir berharap program JKN ini bisa diakses. Terutama bisa digunakan untuk mengadvokasi masyarakat yang belum bisa memperolehnya dikarenakan keterbatasan maka peran pengurus cabang ranting bisa memfasilitasi untuk akses di Dinas Kesehatan Sleman asal memiliki KTP Sleman. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow