News

News

MediaMU.COM

Apr 29, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Atasi Perubahan Iklim, MLH PP Muhammadiyah Tanam 1000 Pohon Mangrove Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia, PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Menang Lewat Adu Penalti lawan Korsel, Indonesia Satu Kaki Menuju Olimpiade 2024 Babak I Perempat Final Piala Asia U-23: Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan Inilah Doa untuk Mengharap Kemenangan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia PP Muhammadiyah Apresiasi Sikap Kenegarawanan Anies dan Ganjar Haedar Nashir: Indonesia Harus Dibangun dengan Pemikiran Moderasi dan Multi Perspektif Pasca Putusan MK, Abdul Mu'ti Apresiasi Sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud FLC PWM DIY dan SDN Karangsari Kolaborasi Tingkatkan Motivasi Belajar Anwar Abbas Harap Muhammadiyah-NU Bersatu Hadapi Peralihan Peradaban Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Inilah Makna Syawalan Bagi Cabang Ranting dan Masjid Berkemajuan Sukses di DPD RI, PWM DIY Siapkan Kader-kader Terbaiknya di Pilkada Serentak 300 Warga Muhammadiyah Ngaglik Hadiri Syawalan, Siap Bangun SMP Muhammadiyah yang Pertama Timnas U-23 Menang Lawan Australia Berkat Mahasiswa Muhammadiyah, Inilah Komentar Syauqi Soeratno Dukung Timnas U-23 di Piala Asia, PP Muhammadiyah Gelar Nonton Bareng Ragam Cerita Posko Mudikmu Tempel: Insiden Minibus dan Evakuasi Pemudik Terlantar Haedar Nashir: Puasa Ramadan Memberikan Nilai Tengahan Bagi Umat Muslim Alumni Sekolah Muhammadiyah Harus Punya Nilai Lebih Dan Beda Video Pendeta Gilbert Viral dan Tuai Polemik, Ini Respons Sekum PP Muhammadiyah

KUBI UAD Semangat Gandeng Gendong dengan Ekonomi Syari’ah

YOGYA – Akhir-akhir ini tema syariah sedang naik daun di Indonesia. Hampir semua bidang selalu dikaitkan dengan syariah, ada eksplisit diimbuhkan dan ada juga yang menggunakan kata green. Sebagai contoh ada bank syariah, ekonomi syariah, bisnis syariah, koperasii syariah, dan lain-lain.

Kantor Urusan Bisnis dan Investasi (KUBI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyambut baik niatan anggota purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkeinginan mendirikan koperasi. Koperasi ini oleh KUBI UAD diarahkan kepada koperasi syariah.

Pada Rabu (25/8) KUBI UAD mengadakan pelatihan koperasi syariah bagi para purna PMI di DIY. Pelatihan diadakan di Kampus 2A UAD dihadiri 17 peserta dari berbagai profesi. Acara ini juga sebagai pengabdian masyarakat dosen sebagai salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sebagai narasumber adalah Drs. Hendro Setyono, S.E., M.Sc. dengan materi “Manajemen Koperasi” dan Dr. Riduwan, S.E., M.Ag. dengan materi “Prinsip Koperasi Syariah.” Dimoderatori Farid Ma’ruf, S.T., M.Eng. materi kedua narasumber disampaikan dalam bentuk paralel.

Pelatihan diawali dengan materi peningkatan manajemen perkoperasian oleh Hendro Setyono. Hendro menyampaikan, untuk mendirikan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan cukup membutuhkan 9 orang.

Ia menambahkan uniknya koperasi dibandingkan badan hukum lain, seperti perseroan terbatas, adalah dari sisi kepemilikan. Koperasi adalah milik anggota, sehingga anggota memiliki hak dan wewenang untuk mengatur dan mengendalikan koperasi dan usaha-usaha yang dimiliki.

Sesi selanjutnya mulai terkait koperasi syariah. Membahas tentang apakah sama seperti bank syariah atau tidak, serta bagaimana manajemen dan hukum fiqihnya.

Sebelum membahas detail koperasi syariah, Riduwan selaku narasumber kedua mengawali dengan konsep Islam kaffah yang terdiri dari 4 hal pokok, yakni aqidah, ibadah, akhlaq, dan muamalah.

Riduwan menjelaskan detail Islam kaffah tidak hanya secara umum, juga turunan-turunannya. Hal tersebut dilakukan agar peserta pelatihan dapat memahami konsep syariah secara utuh.

Pada sesi ini memang agak lebih serius karena terkait hukum Al Qur’an dan haditsnya dan bisa sampai keyakinan. Selain itu, pada sesi ini muncul diskusi pelik tentang riba dan praktiknya dalam sehari-hari yang ternyata menyebabkan beberapa orang dari purna PMI masih ragu-ragu membentuk koperasi syariah.

Pelatihan diakhiri dengan tanya jawab seputar koperasi syariah dan usaha-usaha yang bisa dimunculkan dari koperasi ini.

Beberapa pertanyaan muncul seputar kendala yang dihadapi dalam menyiapkan pembentukan koperasi syariah selama ini. Selain tentang koperasi syariah juga muncul pertanyaan lain dalam hal muamalah yang sering dihadapi di lapangan. Pelatihan berakhir menjelang pukul 16.30 WIB dan sebagai tindak lanjut akan ada pendampingan kepada purna PMI hingga minimal 9 KTP terkumpul sebagai syarat dasar pembentukan koperasi syariah ini. (*)

Berita diterima mediamu.com dari KUBI UAD

Editor: Heru Prasetya

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here