KUBI UAD Semangat Gandeng Gendong dengan Ekonomi Syari’ah
YOGYA – Akhir-akhir ini tema syariah sedang naik daun di Indonesia. Hampir semua bidang selalu dikaitkan dengan syariah, ada eksplisit diimbuhkan dan ada juga yang menggunakan kata green. Sebagai contoh ada bank syariah, ekonomi syariah, bisnis syariah, koperasii syariah, dan lain-lain.
Kantor Urusan Bisnis dan Investasi (KUBI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyambut baik niatan anggota purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkeinginan mendirikan koperasi. Koperasi ini oleh KUBI UAD diarahkan kepada koperasi syariah.
Pada Rabu (25/8) KUBI UAD mengadakan pelatihan koperasi syariah bagi para purna PMI di DIY. Pelatihan diadakan di Kampus 2A UAD dihadiri 17 peserta dari berbagai profesi. Acara ini juga sebagai pengabdian masyarakat dosen sebagai salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebagai narasumber adalah Drs. Hendro Setyono, S.E., M.Sc. dengan materi “Manajemen Koperasi” dan Dr. Riduwan, S.E., M.Ag. dengan materi “Prinsip Koperasi Syariah.” Dimoderatori Farid Ma’ruf, S.T., M.Eng. materi kedua narasumber disampaikan dalam bentuk paralel.
Pelatihan diawali dengan materi peningkatan manajemen perkoperasian oleh Hendro Setyono. Hendro menyampaikan, untuk mendirikan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan cukup membutuhkan 9 orang.
Ia menambahkan uniknya koperasi dibandingkan badan hukum lain, seperti perseroan terbatas, adalah dari sisi kepemilikan. Koperasi adalah milik anggota, sehingga anggota memiliki hak dan wewenang untuk mengatur dan mengendalikan koperasi dan usaha-usaha yang dimiliki.
Sesi selanjutnya mulai terkait koperasi syariah. Membahas tentang apakah sama seperti bank syariah atau tidak, serta bagaimana manajemen dan hukum fiqihnya.
Sebelum membahas detail koperasi syariah, Riduwan selaku narasumber kedua mengawali dengan konsep Islam kaffah yang terdiri dari 4 hal pokok, yakni aqidah, ibadah, akhlaq, dan muamalah.
Riduwan menjelaskan detail Islam kaffah tidak hanya secara umum, juga turunan-turunannya. Hal tersebut dilakukan agar peserta pelatihan dapat memahami konsep syariah secara utuh.
Pada sesi ini memang agak lebih serius karena terkait hukum Al Qur’an dan haditsnya dan bisa sampai keyakinan. Selain itu, pada sesi ini muncul diskusi pelik tentang riba dan praktiknya dalam sehari-hari yang ternyata menyebabkan beberapa orang dari purna PMI masih ragu-ragu membentuk koperasi syariah.
Pelatihan diakhiri dengan tanya jawab seputar koperasi syariah dan usaha-usaha yang bisa dimunculkan dari koperasi ini.
Beberapa pertanyaan muncul seputar kendala yang dihadapi dalam menyiapkan pembentukan koperasi syariah selama ini. Selain tentang koperasi syariah juga muncul pertanyaan lain dalam hal muamalah yang sering dihadapi di lapangan. Pelatihan berakhir menjelang pukul 16.30 WIB dan sebagai tindak lanjut akan ada pendampingan kepada purna PMI hingga minimal 9 KTP terkumpul sebagai syarat dasar pembentukan koperasi syariah ini. (*)
Berita diterima mediamu.com dari KUBI UAD
Editor: Heru Prasetya
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow