Kasus Miras Marak Terjadi, Pemuda Muhammadiyah DIY Audiensi ke SATPOL PP

Kasus Miras Marak Terjadi, Pemuda Muhammadiyah DIY Audiensi ke SATPOL PP

Smallest Font
Largest Font

YOGYA PW Pemuda Muhammadiyah DIY melakukan audiensi dengan SATPOL PP DIY di Kantor Satpol PP DIY pada Kamis (17/10), untuk membahas krisis darurat minuman keras (miras) yang semakin merajalela di Yogyakarta. 

Dalam pertemuan tersebut, Pemuda Muhammadiyah DIY menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kurang seriusnya penindakan terhadap outlet miras ilegal yang semakin menjamur, dan dampak negatif yang berpotensi menimpa generasi muda.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Wakil Ketua PW Pemuda Muhammadiyah DIY, Nofrizal Sayuti, menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap persebaran outlet miras tanpa izin. "Saat ini, banyak outlet yang beroperasi secara ilegal dan tampaknya tidak mendapatkan penindakan tegas. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena miras dengan mudah diakses oleh anak-anak dan remaja," ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam audiensi tersebut juga dibahas lemahnya pengawalan keluarga terhadap anak-anak yang berisiko besar terpapar miras yang dijual secara liar. 

"Peran keluarga sangat penting, namun dalam kenyataan di lapangan, banyak orang tua yang kewalahan mengawasi anak-anak mereka, sementara akses ke miras semakin mudah," tambah Nofrizal. Hal ini menjadi salah satu tantangan besar dalam menjaga generasi muda dari bahaya yang dapat merusak masa depan mereka.

Pemuda Muhammadiyah DIY menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk menangani kondisi darurat ini. "Kerja sama antara Satpol PP dan masyarakat harus diperkuat. Pengawasan masyarakat harus ditingkatkan, namun aparat juga harus menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran," kata Nofrizal.

Sebagai penutup, Nofrizal menegaskan bahwa jika tidak ada keseriusan dalam menangani penyebaran miras ilegal, maka Yogyakarta sebagai "Kota Pelajar" patut dipertanyakan. 

"Jika terus-terusan tidak ada tindakan tegas terhadap miras ilegal, kita seharusnya bertanya-tanya apakah Yogyakarta masih layak menyandang gelar Kota Pelajar. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tandasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam memerangi peredaran miras ilegal di Yogyakarta, yang telah memasuki status darurat. (*)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    1
    Wow