IMM DIY Desak PP Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang

IMM DIY Desak PP Muhammadiyah Tolak Konsesi Tambang

Smallest Font
Largest Font

YOGYA - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD IMM DIY) mendesak PP Muhammadiyah segera menyatakan sikap menolak tawaran konsesi izin usaha pertambangan (IUP) dari Pemerintah RI. 

Desakan tersebut adalah salah satu poin dari tujuh poin sikap DPD IMM DIY terkait pengelolaan tambang yang didasarkan atas kertas posisi setebal 49 halaman.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam dokumen tersebut, IMM DIY menilai Muhammadiyah justru akan memperparah krisis lingkungan yang turut berdampak pada krisis sosial jika menerima tawaran tersebut.

"Merekomendasikan Muhammadiyah untuk segera menyatakan sikap menolak pemberian konsesi pertambangan yang telah jelas dan terang akan memperpanjang krisis sosial-ekologis serta memiliki dampak buruk terhadap warga terdampak langsung tambang batu bara," bunyi poin ketiga sikap DPD IMM DIY.

IMM DIY juga mendesak Pemerintah mencabut dasar aturan yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia. Dalam poin pertama sikap DPD IMM DIY, hal ini dikarenakan terdapat pertentangan dengan aturan di atasnya dan sarat akan transaksional politik kekuasaan. 

Tak hanya itu, DPD IMM DIY juga menolak aktivitas tambang ekstraktif di Indonesia untuk dilanjutkan. Mereka pun mendesak Muhammadiyah terlibat dalam upaya pemulihan lingkungan hidup.

"Mengintegrasikan kesadaran ekologis, baik dalam perilaku pribadi warga persyarikatan maupun dalam berbagai kebijakan organisasi Muhammadiyah," bunyi poin keempat sikap DPD IMM DIY.

"Memperbaharui paradigma sekaligus mengintegrasikan tinjauan ekonomi-politik ke dalam Fikih Lingkungan perspektif tarjih," poin kelima sikap DPD IMM DIY.

Lebih lanjut, DPD IMM DIY berharap Muhammadiyah turut aktif membuat program untuk memulihkan krisis lingkungan di Indonesia.

Tak hanya melalui program, DPD IMM DIY juga berharap Muhammadiyah aktif memperbaiki lingkungan di Indonesia melalui gagasan yang berkemajuan.

"Menginisiasi proyek-proyek energi terbarukan, seperti panel surya dan energi angin, di institusi-institusi Muhammadiyah sebagai bentuk implementasi Risalah Islam Berkemajuan," bunyi poin keenam sikap DPD IMM DIY.

"Mengintegrasikan paradigma eko-teologi dalam kurikulum sekolah dan pesantren Muhammadiyah," poin terakhir sikap DPD IMM DIY.

Sebelumnya, beredar berita bahwa PP Muhammadiyah akan menerima konsesi tambang, hal ini disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas pada Rabu (24/7), mengacu pada hasil Rapat Pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Namun, keputusan resmi belum dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah. Pembahasan lebih lanjut akan digelar pada Konsolidasi Nasional bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia, pada Sabtu dan Ahad (27-28/7) di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow