News

News

MediaMU.COM

May 17, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Pelatihan Paralegal oleh ‘Aisyiyah dan BPHN Tingkatkan Akses Bantuan Hukum PCIM Amerika Bergabung Dalam Gelombang Dukungan Global untuk Palestina Songsong Milad ke-107, 'Aisyiyah Komitmen Perkuat Dakwah Kemanusiaan Semesta Abdul Mu'ti: Bukan Mendiskriminasi, Islam Justru Memuliakan Perempuan Lewat Workshop, BMT UMY Komitmen Wujudkan “Modernisasi Koperasi” di Kabupaten Bantul Komitmen Mengabdi Di Daerah 3T, PENA UMY Menuju Sambi Rampas Gallery Walk GCWRI Jadi Saksi Aksi Pemuda-Pemudi Lintas Iman Rawat Perdamaian dan Lingkungan  Nur Ahmad Ghojali Harapkan LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Unggul Berkemajuan PC IMM Djazman Al Kindi Yogya dan BEM UAD Gelar Simposium Pemikiran Islam, Hadirkan Pendiri IMM JISRA Indonesia Suarakan Ecofeminism dan Kerukunan Lintas Iman dalam Global Conference on Women’s Rights in Islam (GCWRI) PCM Ngampilan Adakan Silaturahmi Sekaligus Pelepasan Calon Jamaah Haji Mie Lezatmu dan Mocaf Jadi Bukti Inovasi Cabang-Ranting Muhammadiyah dalam Dakwah Ekonomi PSHW UMY Amankan Tiket Menuju Babak 32 Besar Liga 3 Nasional Gelar Workshop Nasional, LPCRPM PP Siapkan Penguatan Cabang, Ranting, dan Masjid Mahasiswa UAD Tuntut Palestina Merdeka, Presiden BEM UAD: Negara Arab Jangan Cuma Peduli Minyak Saja! Ikut Aksi Bela Palestina, Rektor UAD: Anak Kecil Juga Pedih dengan Penderitaan Palestina Serukan Dukungan Palestina Merdeka, Dosen UAD: Pro Israel Hukumnya Haram Mughallazah Aksi Bela Palestina Menggema di Seluruh Kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah Nasyiatul Aisyiyah gelar ToT Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 1000 Cahaya: Muhammadiyah Gerakkan Ranting Hingga Sekolah untuk Cegah Krisis Iklim

Data 8.030 Masjid di DIY Masuk dalam SIMAS

YOGYA – Diskusi rutin lanjutan Forum Komunikasi (Forkom) Masjid Mushala Muhammadiyah sebagai tindak lanjut dari revitalisasi masjid mushala kembali dilaksanakan, Sabtu (4/9) malam. Tema yang dibahas “Sosialisasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS)” oleh Kementerian Agama.

Dimulai dengan pantikan diskusi oleh Jarot Wahyudi, Ketua Tim Optimalisasi Masjid. Ia mengatakan bahwa perlu adanya integrasi antara masjid dan mushala serta sistem yang telah disusun Kementerian Agama untuk memudahkan database dari masjid dalam pelacakan masjid dan modernisasi data.

“Oleh karena itu perlu berdiskusi mengenai database masjid/mushala agar dapat digunakan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Pemateri Halili Rais (Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab, Rukyat, dan Bina Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY) menjelaskan, dalam hal pengelolaan masjid Kemenag sudah membentuk aplikasi berbasis website. Aplikasi itu memuat data-data terkait masjid dan mushala di Indonesia. Sistem ini disebut SIMAS (Sistem Informasi Masjid) yang dapat diakses dengan mudah melalui web simas.kemenag.go.id.

“Secara sederhana, SIMAS adalah platform mengenai masjid berbasis web. Dilengkapi dengan ID nasional yang dapat mengidentifikasi masjid dan memudahkan pelacakan,” paparnya.

Kemudahan juga dapat dirasakan masyarakat melalui aplikasi di Playstore yakni Info Masjid untuk data yang berkaitan masjid sekitar. Sudah ada sebanyak 8.030 masjid di Yogyakarta yang terdata dalam SIMAS.

SIMAS bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi kemasjidan. Mengumpulkan daftar imam dan khatib yang memudahkan jika ada yang membutuhkan imam, serta identifikasi  dan pemetaan lokasi masjid.

“Pemetaan yang digunakan dalam SIMAS berbasis GIS (Global Information System) yang mampu dipetakan dengan baik,” jelas Halili.

Situasi pandemi menyebabkan semua aspek terkendala. Oleh karena itu berkaitan dengan masjid, pada September ini Kemenag menyediakan bantuan untuk masjid terdampak Covid-19.

Dana berkaitan pengadaan barang, terkait Covid-19, dan operasional masjid. Cara pengajuan dengan mengajukan permohonan disertai persyaratan:

(1) Surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada Dirjen Bimas Islam;

(2) Rancangan Anggaran Belanja;

(3) Dokumen susuan pengurus masjid;

(4) Rekening bank atas nama masjid/mushala;

(5) Rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) jika sudah memiliki ID masjid. ID masjid bisa didapatkan ketika masjid sudah terdaftar di SIMAS. Jika belum, dipersilakan mengurus ke KUA atau kabupaten terdekat. (*)

Berita diperoleh mediamu.com dari Tiara (Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM DIY)

Editor: Heru Prasetya

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here