News

News

MediaMU.COM

Apr 28, 2024
Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang
Breaking
Atasi Perubahan Iklim, MLH PP Muhammadiyah Tanam 1000 Pohon Mangrove Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia, PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Menang Lewat Adu Penalti lawan Korsel, Indonesia Satu Kaki Menuju Olimpiade 2024 Babak I Perempat Final Piala Asia U-23: Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan Inilah Doa untuk Mengharap Kemenangan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia PP Muhammadiyah Apresiasi Sikap Kenegarawanan Anies dan Ganjar Haedar Nashir: Indonesia Harus Dibangun dengan Pemikiran Moderasi dan Multi Perspektif Pasca Putusan MK, Abdul Mu'ti Apresiasi Sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud FLC PWM DIY dan SDN Karangsari Kolaborasi Tingkatkan Motivasi Belajar Anwar Abbas Harap Muhammadiyah-NU Bersatu Hadapi Peralihan Peradaban Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Inilah Makna Syawalan Bagi Cabang Ranting dan Masjid Berkemajuan Sukses di DPD RI, PWM DIY Siapkan Kader-kader Terbaiknya di Pilkada Serentak 300 Warga Muhammadiyah Ngaglik Hadiri Syawalan, Siap Bangun SMP Muhammadiyah yang Pertama Timnas U-23 Menang Lawan Australia Berkat Mahasiswa Muhammadiyah, Inilah Komentar Syauqi Soeratno Dukung Timnas U-23 di Piala Asia, PP Muhammadiyah Gelar Nonton Bareng Ragam Cerita Posko Mudikmu Tempel: Insiden Minibus dan Evakuasi Pemudik Terlantar Haedar Nashir: Puasa Ramadan Memberikan Nilai Tengahan Bagi Umat Muslim Alumni Sekolah Muhammadiyah Harus Punya Nilai Lebih Dan Beda Video Pendeta Gilbert Viral dan Tuai Polemik, Ini Respons Sekum PP Muhammadiyah

'Aisyiyah Catat Pemilu 2024 Belum Sepenuhnya Ramah Kelompok Rentan

sumber gambar: harianhaluan

YOGYA - Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah berakhir dan meninggalkan beberapa catatan. Salah satunya ditulis oleh Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah yang ikut memantau proses penyelenggaraan pemilu dengan menerjunkan kader-kadernya. Catatan ‘Aisyiyah tersebut dipublikasikan dalam Deseminasi Hasil Pemantauan Pemilu 2024 di Kantor Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah pada Kamis (22/2).

Dalam catatan tersebut, Aisyiyah mengamati terkait inklusifitas pemilu, khususnya bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, terdapat kesenjangan antara kebijakan yang ada dengan pelaksanaannya di lapangan. Ini disampaiakan Tri Hastuti Nur Rochimah, selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah. Padahal, menurut Tri, pemilu inklusif telah diatur dalam UUD 1945, UU No. 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang penyelenggaraan pemilu yang aksesibel dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, dan UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang didalamnya menjamin tentang hak politik penyandang disabilitas.

Meski demikian, Tri Hastuti menyampaikan apresiasi atas upaya KPU dan Bawaslu yang sudah mulai melakukan sosialisasi pemilu kepada kelompok rentan. Sebagian besar KPPS di lokasi pemantauan sudah menerapkan prinsip inklusivitas dalam penyelenggaraan Pemilu di TPS; meskipun masih ditemukan beberapa catatan penting agar pelaksanaan Pilkada nanti maupun pemilu yang akan datang lebih inklusif.

Dari hasil pemantauan, lanjut Tri, dari 210 TPS, terdapat 174 TPS (83%) dengan pemilih ibu hamil dan di semua TPS (100%), terdapat lansia. Dalam arti kelompok rentan banyak terdapat di semua TPS sehingga sudah seharusnya TPS ramah bagi lansia dan ibu hamil. Namun demikian, baru di 131 TPS (62%) yang menyediakan kursi prioritas bagi ibu hamil-lansia, dan 79 TPS (38%) belum menyediakan kursi prioritas. Kebanyakan TPS atau 95% (199 TPS) juga belum menyediakan ruang bermain/mainan untuk memfasilitasi pemilih yang harus membawa anak/balita ke TPS.

Lebih lanjut, dalam catatan pemantauan, di 36% (75 TPS), pemilih lansia yang memiliki kesulitan mobilitas, tidak memberikan suaranya dikarenakan beberapa alasan, yaitu 1) tidak berkenan memilih, 2) tidak bisa memilih karena waktu bagi KPPS sangat terbatas untuk mendatangi tempat tinggal lansia tersebut agar bisa memberikan suara, 3) tidak ada keluarga yang mengantar ke TPS. Sedangkan di 64% TPS, lansia yang memiliki kesulitan mobilitas masih tetap bisa memberikan suaranya karena ada pendamping keluarga yang mengantar, ada pendamping dari KPPS, KPPS dan pihak terkait mendatangi tempat tinggal agar lansia bisa memilih. 

Selanjutnya terkait dengan penyandang disabilitas, disebut Tri dimulai dari jumlah pemilih difabel yang masih timpang yaitu  antara diffable yang terdaftar dalam DPT dengan jumlah pemilih difabel sebenarnya di lapangan. Hal ini tentu saja memangkas hak suara bagi teman-teman difabel yang belum terdaftar dalam DPT. Di 210 TPS, terdapat 589 pemilih disabilitas. Namun pemilih difabel yang terdaftar sebanyak 530 (90%), sedangkan 59 (10%) lainnya tidak terdaftar.

Selain karena problem validitas pendataan difabel, juga terdapat faktor lain, misalnya minimnya pemahaman KPPS tentang ragam difabel. Terdapat seorang difabel yang pernah mendapatkan perawatan gangguan jiwa di RS serta masih mengkonsumsi obat namun tidak diidentifikasi sebagai difabel. Demikian halnya, terdapat lansia yang sudah tidak bisa melihat namun tidak didata sebagai difabel netra.

Kemudian terkait sarana prasarana, hasil pemantauan yang dilakukan ‘Aisyiyah, meskipun kebanyakan lokasi TPS sudah aksesibel, namun pemantau ‘Aisyiyah menemukan bahwa belum semua lokasi TPS aksesibel dengan akomodasi yang layak bagi difabel. Hal tersebut ditunjukkan dengan masih adanya TPS yang berada di lokasi yang berumput tebal, licin, berpasir, berkerikil, berlumpur, dan ada got pemisah. Misalnya saja, masih ada 5% (11 lokasi TPS) yang berada di tempat berundak-undang yang tentu saja akan menyulitkan bagi difabel fisik maupun netra dalam menjangkau lokasi tersebut. Adapun terkait sarana dan prasarana juga belum semuanya aksesibel bagi penyandang disabilitas.

“Belum semua sarana dan prasarana di TPS aksesibel, yaitu masih ada meja pencoblosan yang tidak bisa dimasuki kursi roda di 31 TPS (36%), meja kotak suara terlalu tinggi sehingga kesulitan memasukkan surat suara di 57 TPS (69%). , dan belum semua tersedia template braille,” terang Tri.

Hal yang penting lainnya adalah berkenaan dengan akomodasi yang layak bagi difabel di TPS. Pemantau ‘Aisyiyah menemukan, belum semua petugas KPPS peduli dan responsif terhadap hambatan yang dialami oleh pemilih difabel. Kebanyakan difabel, ungkap Tri, juga membutuhkan pendamping dan seharusnya pendamping menandatangani surat pernyataan pendampingan (formulir C3), tetapi di 56% (44 TPS) pendamping difabel tidak menandatangani C3.

“Kondisi ini tergambar dari situasi bahwa masih ada difabel tuli yang tidak menggunakan hak suaranya karena tidak tahu jika dipanggil petugas, minimnya pemberian informasi tentang tata cara pemungutan suara, minimnya ketersediaan Juru Bahasa Isyarat, kurangnya penggunaan komunikasi non verbal kepada difabel tuli, belum semua petugas menawarkan bantuan kepada difabel termasuk difabel mental dan intelektual dalam memberikan suaranya, terang Tri.

Dalam mewujudkan pemilu inklusif, menjadi penting untuk melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan difabel sebagai KPPS agar lebih responsif terhadap kebutuhannya. Namun demikian, jumlah difabel yang menjadi KPPS sangatlah sedikit. Dari keseluruhan jumlah KPPS, sebanyak 51% (767) merupakan perempuan, hanya 2 di antaranya yang difabel; dan 48,7% (727) merupakan laki-laki, hanya 4 di antaranya yang difabel. Perempuan juga masih sedikit yang menempati posisis strategis sebagai ketua, yaitu hanya di 16,67% (35 TPS). 

 

Berita ini diterima mediamu.com dari rilisan pers PP 'Aisyiyah

Comment

Your email address will not be published

There are no comments here yet
Be the first to comment here