Pemabuk Serang Santri, KOKAM DIY Desak Polisi Ambil Sikap Tegas

Pemabuk Serang Santri, KOKAM DIY Desak Polisi Ambil Sikap Tegas

Smallest Font
Largest Font

YOGYA – Komandan KOKAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rizal Ismail turut prihatin serta mengutuk keras insiden penyerangan yang terjadi kepada santri pada Rabu (23/10) di Prawirotaman, Yogyakarta.

Sebagaimana diketahui, insiden tersebut terjadi pada malam hari, saat itu 25 orang remaja yang tengah nongkrong dan minum minuman keras di sebuah cafe secara tiba-tiba menyerang dua santri Krapyak tanpa alasan jelas. Pelaku penyerangan saat ini sudah diamankan kepolisian sedangkan dua korban masih dalam perawatan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Peristiwa mengerikan ini sangat jelas menodai Kota Yogyakarta sebagai Kota Pelajar. Apalagi, kejadian ini berlangsung di tengah suasana Hari Santri Nasional. 

“Kami sangat prihatin hal ini bisa terjadi, apalagi terjadi di Kota Yogyakarta yang notabene adalah Kota Pelajar, tapi masih ada kegaduhan yang ditimbulkan oleh beberapa yang terpengaruh alkohol,” tutur Rizal.

Insiden penyerangan terhadap santri ini menjadi tamparan keras bagi pemangku kebijakan maupun penegak hukum karena ini menjadi tanggung jawab mereka menertibkan peredaran miras. Rizal mengatakan kalau dari ormas dan masyarakat sudah berulang kali mengawasi peredaran miras dan memberikan informasi kepada aparat keamanan.

Terlebih, tugas ormas hanya sebagai pengawas dan tidak ada kewenangan hukum untuk kemudian menindak hal tersebut. 

“Kami selaku ormas sudah berulang kali berusaha dan berupaya menjadi pengawas, bagian dari masyarakat yang mengawasi terkait peredaran (miras). Berulang kali juga sudah memberikan informasi bahwasanya ada outlet-outlet yang tidak sesuai izin untuk menjual miras,” ujarnya.

Akan tetapi sampai sekarang, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi, bahkan kepolisian juga tidak ada tindakan terhadap peredaran miras. 

Oleh karena itu, KOKAM DIY mendesak kepada kepolisian mampu menertibkan peredaran miras, karena sudah jelas bahwasanya segala kegiatan penjualan minuman beralkohol sudah diatur dalam perda baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Supaya, kejadian yang demikian (penyerangan terhadap santri-red) tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Selain itu, KOKAM DIY juga mendorong untuk pemerintah provinsi memberikan perintah tegas untuk menjalankan aturan menertibkan outlet-outlet yang telah melanggar koridor penjualan dan perizinan.

Terlebih, sudah banyak tindakan kriminal yang terjadi akibat dampak dari miras ini. Jika peredaran miras ini tidak menjadi keseriusan pemerintah untuk diberantas, maka kejadian yang sama akan berlangsung seperti itu terus dan tidak akan ada upaya perbaikan. 

“Tentu semua berharap Jogja kembali damai, nyaman, istimewa, dan bebas dari peredaran miras. Itu yang menjadi harapan kami selaku KOKAM,” tandas Rizal. (*)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow