Muhammadiyah Harus Kuasai Media Sosial

Muhammadiyah Harus Kuasai Media Sosial

Smallest Font
Largest Font

YOGYAKARTA — Menguasai media sosial harus diusahakan oleh Muhammadiyah untuk menyebarluaskan ide dan pandangan terkait ibadah maupun muamalah. Terbukti bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai angka sekitar 192 juta penduduk, sebanyak sekitar 160 juta di antaranya adalah aktif bermedsos seperti youtube, facebook, instagram, twitter, whatsapp, dan lain-lain.

Point-point itu muncul dalam Pengajian Konsolidasi Organisasi yang diselenggarakan PWM DIY secara online, Jum’at (8/1) malam. Acara rutin putaran ketiga ini diikuti sekitar 200 orang, beberapa di antaranya dari luar Yogya, seperti Kalimantan dan Malaysia. Tadi malam menghadirkan narasumber Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si., Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Majelis Pustaka dan Informasi (MPI).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Berdasarkan penelitian, kata Prof. Dadang, sebagian besar kelompok usia muda atau kaum millennial mencari jawaban atas persoalan agama melalui media sosial. “Tidak lagi ngaji di kyai. Ini harus direspon oleh Muhammadiyah,” katanya.

Untuk bisa menguasai dunia media sosial, harus betul-betul mengerti kebutuhan para pengguna. Jika sasarannya kelompok usia millennial, maka harus memahami keinginantahuan mereka. “Apa sih yang sering mereka cari. Masa-masa sekarang kita memang harus kreatif,” sambungnya.

Ia mencontohkan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah yang menjadi pegangan pokok warga persyarikatan. “Siapa yang suka membawa dan membaca Buku cetak HPT sekarang? Para orangtua. Nah, harus difaslitasi yang bisa didownload, bisa diakses dimana-mana, serta mudah dicari. Sehingga warga persyarikatan tinggal klik begitu,” jelas Prof. Dadang.

Di sisi lain iamenyoroti dampak negatif media sosial karena belum bijaksananya para pengguna. Misalnya masih sering muncul hoax, penipuan, atau asal share tanpa melakukan cek recek atas kebenaran informasi di dalamnya. Al Qur’an jelas-jelas melarang penyebaran informasi tanpa mengecek lebih dulu kebenarannya.

“Jangan anggap enteng asal share informasi. Menerima suatu informasi terus menyebarluaskan tanpa mengecek kebenarannya termasuk perbuatan dusta. Sekarang memang jaman dusta, tapi warga Muhammadiyah tetap dilarang berdusta,” tegas Dadang.

Sebelum membagikan informasi kepada orang lain, perlu mengetahui tiga hal yaitu apakah benar, apakah baik, dan apakah bermanfaat. Sebelum tiga hal itu terjawab dengan pasti, jangan pernah sekali-kali menyebarluaskan atau memforward.

Ada empat pedoman penting bagi warga Muhammadiyah dalam bermedia sosial, yaitu Al Qur’an, Al Hadits, Fiqh Informasi, dan Akhlakul Sosmediah Warga Muhammadiyah.

“Jika ada berita diikuti tulisan dari grup sebelah, cuma copas, jangan berhenti di kamu, atau mencengangkan, maka kita perlu waspada bahwa itu hoax. Untuk mengecek sebenarnya gampang, coba cari di media mainstream, ada atau tidak,” kata Prof. Dadang memberikan tips.

Inilah Lima Akhlakul Sosmediah Warga Muhammadiyah yang dikeluarkan MPI:

  1. Hindari melakukan ghibah, fitnah, namimah (adu domba), dan menyebarkan permusuhan;
  2. Hindari melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan berdasarkan suku, ras, atau antargolongan;
  3. Hindari menyebarkan hoax serta informasi bohong meski dengan tujuan baik;
  4. Hindari menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala yang terlarang secara syar’i;
  5. Hindari menyebarkan konten benar tapi tidak sesuai dengan tempat atau waktunya. (hr)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow