'Aisyiyah Peduli Isu Kekerasan pada Perempuan, Gelar Webinar Bahas UU TPKS
YOGYA - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023, Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah dan Program Inklusi mengadakan Webinar dan Berbagi Praktik Baik mengangkat tema “Peran ‘Aisyiyah dalam Implementasi UU TPKS”. Acara ini diselenggarakan pada Jumat (1/12) via Zoom Meeting.
Tri Hastuti Nur R., Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, dalam sambutannya menegaskan komitmen ‘Aisyiyah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melibatkan diri dalam pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban kekerasan.
“‘Aisyiyah akan terus bekerja keras, sesuai dengan visi-misi kami terkait nir-kekerasan, termasuk kekerasan terhadap perempuan,” katanya.
Dalam waktu terkini, ‘Aisyiyah juga aktif mengadakan pelatihan paralegal untuk meningkatkan jumlah individu yang dapat memberikan pendampingan kepada korban.
Melalui sosialisasi UU TPKS, ‘Aisyiyah bertujuan untuk membangun kesadaran bersama agar setiap warga negara berani melaporkan kasus-kasus kekerasan. “Banyak orang yang memilih diam daripada melaporkan, karena masih sedikit yang melaporkan dan mendapatkan keadilan. Ini merupakan tantangan besar bagi kita semua,” ungkap Tri.
Henni Wijayanti, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa meski Indonesia merupakan negara hukum, data kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok difabel terus mengalami peningkatan. Upaya pemerintah dalam mencegah kekerasan semakin meluas dengan mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“UU ini diharapkan menjadi piranti hukum yang efektif untuk mencegah dan menangani tindak kekerasan seksual,” ujarnya.
‘Aisyiyah, sebagai organisasi perempuan berkemajuan, kata Henni, sejak awal telah memperhatikan isu perlindungan terhadap perempuan, korban kekerasan, pemberdayaan perempuan, dan sebagainya. Salah satu langkah konkret ‘Aisyiyah adalah mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Saat ini terdapat 40 Posbakum ‘Aisyiyah di seluruh Indonesia, dan 7 di antaranya sudah terakreditasi. “Tahun depan kami akan berusaha mengajukan beberapa Posbakum lagi agar terakreditasi, sehingga dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan bantuan bagi klien yang membutuhkan,” terang Henni.
Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT dan Kelompok Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang turut ambil bagian dalam webinar kali ini mengapresiasi kinerja ‘Aisyiyah dengan adanya Posbakum.
"Partisipasi masyarakat termasuk dari 'Aisyiyah sangat dibutuhkan semoga semakin banyak Posbakum 'Aisyiyah yang terakreditasi karena data kami antara korban yang masih sedemikian banyak dengan yang mendampingi dan melayani itu jauh sekali. Jadi kami masih membutuhkan partisipasi masyarakat yang dapat memberikan pendampingan, penanganan, dan pemulihan,” tandasnya.
sumber: suaraaisyiyah.id
Wartawan: Fatan Asshidqi
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow