Ternyata Ini Fakta Menarik dari Shalat Lail Menurut Asep Shalahuddin
SLEMAN - Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Kursus Intensif Mubaligh Muhammadiyah (KIMM), pada Sabtu (2/3) pukul 08.30 sampai 11.30 WIB. Bertempat di Ruang Lab SMK Muhammadiyah 2 Sleman, kursus diikuti oleh 60 peserta dari berbagai cabang se-Kabupaten Sleman.
Kursus ini didasari adanya fakta di lapangan, bahwa produk-produk pemikiran persyarikatan seperti HPT, Fatwa Tarjih dan lain-lain, semestinya telah tersosialisasi dengan baik di kalangan warga Muhammadiyah.
Namun sering muncul pertanyaan dari warga Muhammadiyah mengenai masalah penting tertentu, sedangkan masalah itu telah ada jawabnya di dalam produk-produk persyarikatan tersebut. Maka, diperlukan forum kajian keislaman dalam format kursus singkat, serta dilakukan secara intensif dan berkala.
“Lewat kursus ini peserta diajak mengkaji suatu topik keislaman secara utuh dan tuntas, untuk kemudian disebarluaskan kepada warga Muhammadiyah serta umat Islam pada umumnya," kata ketua Majelis Tabligh PDM Sleman, Wildan Wahied, S.H.I.
Secara khusus, KIMM juga bertujuan untuk memahamkan para mubaligh terhadap masalah keislaman yang menjadi kekhasan manhaj Muhammadiyah. Misalnya masalah hisab haqiqi wujudul hilal, shalat Tarawih 4-4-3, shalat iftitah dalam pengamalan di bulan Ramadhan.
Acara KIMM ini menghadirkan Asep Shalahuddin, S. Ag., M.Pd.I. dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dalam makalah yang berjudul “Shalat Lail dan Permasalahannya”, pria asal Garut ini menuturkan bahwa shalat lail disebut juga tahajjud, witir, qiyamu lail ataupun qiyamu Ramadhan.
"Adapun mengenai jumlah rakaat sholat lail, 11 rakaat, bwrdasarkan hadits Riwayat Abu Salamah bin Abdirrahman ketika bertanya kepada ‘Aisyah. Sedangkan mengenai urutan rakaat, ada 10 cara (Tanya Jawab Agama 3, 107-115). Namun, secara umum yang digunakan adalah 4-4-3," kata Asep.
Asep mengingatkan kepada takmir masjid binaan Muhammadiyah agar di saat memulai Ramadhan tak hanya mengumumkan kegiatan Ramadhan saja, namun yang lebih penting menjelaskan tata cara pelaksanaan shalat lail ataupun shalat tarwih.
"Dimulai dengan shalat iftitah yang ringan tetapi bukan cepat, boleh sendiri maupun berjamaah. Kemudian shalat tarwih yang dilakukan dengan tetap tumakninah dan diselingi istirahat," paparnya.
Berita ini diterima Mediamu dari MPI PDM Sleman
Wartawan: Dzikril Firmansyah
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow