Siswa Kelas IV SD Muhammadiyah Bausasran Peroleh Materi Antikorupsi
YOGYA – Penanaman antikorupsi sejak dini dilakukan SD Muhammadiyah Bausasaran, Yogyakarta. Kamis (11/11) mereka menggelar kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)”, Kamis (11/11). Kegiatannya berupa memberikan penerangan hukum. Sekolah yang terletak di Kapanewon Danurejan itu menghadirkan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai narasumber.
Di antara narasumber itu ialah Sarwo Edi, S.H. (Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY) dan Arifiah Minarti, S.H. (Jaksa Fungsional pada Aisten Intelejen Kejaksaan Tinggi DIY).
Di hadapan kurang lebih 50 peserta, keduanya mengupas tuntas materi Pengenalan Lembaga Kejaksanaa Republik Indonesia, Pendidikan Anti Korupsi, dan Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Usia Dini.
Peserta utama kegiatan tersebut ialah siswa-siswi kelas IV SD Muhammadiyah Bausasran. Mereka didampingi dua kepala sekolah (SD Muhammadiyah Bausasran I dan II), beberapa guru kelas, operator, pengawas, dan sebagainya. Kegiatan ini tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.
Kepala SD Muhammadiyah Bausasran I, Suwarjo, S.Pd.,M.Pd., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program pendidikan anti korupsi sejak dini yang harapannya agar anak-anak terbekali wawasan dan pengetahuan tentang hukum.
Kegiatan ini bertujuan agar membekali wawasan dan pengetahuan tentang hukum generasi muda sejak dini serta menanamkan karakter jujur dan disiplin. (*)
Wartawan: Ahimsa W. Swadeshi
Editor: Heru Prasetya
Sumber: Rilis SD Muhammadiyah Bausasran
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow