Nasyiatul Aisyiyah Serukan Dukungan Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi

Nasyiatul Aisyiyah Serukan Dukungan Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi

Smallest Font
Largest Font

YOGYA – Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah turut menyerukan dukungan terhadap aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penolakan terhadap RUU revisi Undang-Undang Pilkada. Seruan ini dikeluarkan menyikapi situasi terkini, di mana Lembaga Legislatif (DPR) dinilai mengakali putusan MK terkait pencalonan kepala daerah, yang memicu gelombang aksi massa dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (22/8), Nasyiatul Aisyiyah mengajak seluruh jajaran Pimpinan Nasyiatul Aisyiyah di semua level kepemimpinan untuk memberikan dukungan penuh terhadap aksi massa yang mengawal putusan MK atau menolak revisi Undang-Undang Pilkada. Mereka menegaskan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia, yang selama ini menjadi landasan bagi terciptanya keadilan dan kesetaraan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Nasyiatul Aisyiyah juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melaksanakan dua putusan MK terbaru terkait Pilkada. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

Selain itu, seruan ini juga ditujukan kepada DPR dan Presiden agar tidak mengesahkan RUU Revisi UU Pilkada. Menurut Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, RUU tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang telah menegaskan pentingnya menjaga hak-hak sipil dan politik warga negara.

Ada tiga alasan utama yang menjadi dasar penolakan Nasyiatul Aisyiyah terhadap RUU Revisi UU Pilkada. Pertama, revisi tersebut dinilai mengabaikan peran serta masyarakat dan menutup ruang partisipasi publik yang diwajibkan oleh hukum, sehingga tidak memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas. Kedua, RUU tersebut dianggap membunuh proses pemilihan kepala daerah yang kompetitif dan melanggar hak-hak sipil politik warga negara atas kesempatan dan kesetaraan hak pilih. Ketiga, proses pembahasan RUU yang tidak transparan ini memberikan contoh buruk kepada generasi muda Indonesia tentang pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

Ariati Dina Puspitasari, ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah, berpesan kepada lembaga negara terkait untuk memperhatikan secara seksama aspirasi rakyat yang turun ke jalan untuk menolak rencana RUU Revisi UU Pilkada. Ia meminta kepada lembaga negara, dalam hal ini Presiden, untuk menerima suara rakyat dan menjalankannya.

"Aksi dan seruan yang merupakan suara-suara rakyat ini perlu direspon secara positif oleh DPR dan Pemerintah dalam hal ini Presiden, dan dikabulkan aspirasi rakyat ini. Agar situasi kenegaraan dan kehidupan masyarakat dapat terus belangsung dengan kondusif," tuturnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow