Muktamar IMM Ditunda, DPD DIY: Renungkan Kembali Kondisi Internal
YOGYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM resmi menunda Muktamar XIX yang semula akan diadakan 1 – 6 Agustus di Kendari, Sulawesi Tenggara. Surat penundaan terdapat dalam Maklumat Nomor 241/A-5/2021 terkait Muktamar XIX.
Dilansir dari muhammadiyah.or.id, penundaan tersebut adalah hasil dari konsultasi dengan Ketua MCCC PP Muhammadiyah dan rapat pleno bersama panitia Muktamar. Pertimbangan utamanya adalah tingginya angka positif dan kematian yang disebabkan Covid-19.
Muhammad Akmal Ahsan, Ketua Umum DPD IMM DIY menilai keputusan dari DPP IMM tersebut sangat tepat berdasarkan pada pertimbangan kesehatan. “Oleh karena itu, IMM harus terlibat dalam usaha penanganan Covid semaksimal mungkin,” tutur Akmal.
Meskipun penundaan Muktamar akan menghambat pergantian kepemimpinan dan perumusan ide yang baru, Akmal menilai hal itu (penundaan muktamar) lebih penting dari pada mengorbankan kemaslahatan bersama. “Karena kita juga perlu memegang prinsip kemaslahatan bersama (almaslahalammah),” ujarnya.
Akmal juga berpendapay, dengan ditundanya Muktamar XIX IMM, justru menjadi momentum bagi seluruh kader IMM di tiap level pimpinan untuk merenungkan kembali kondisi internal organisasi dan tetap merumuskan agenda muktamar ke depan. Sehingga, ketika Muktamar tiba rumusan agenda IMM sudah disiapkan.
“Jangan sampai absen dalam membangun kritik dan memberi solusi pada problem akhir-akhir ini,” kata Akmal.
Selain itu, IMM juga harus bergerak dengan inovasi dan mengambil peran memberi solusi bagi masih merebaknya wabah Covid-19, sekerdil apapun gerakan yang bisa dibentuk. Seperti yang dilakukan oleh DPD IMM DIY dan PC IMM se-DIY dalam wujud #KaderBantuKader dan #JogjaBangkit adalah penegasan bahwa IMM tak kalah oleh wabah. (*)
Wartawan: Dzikril Firmansyah Atha Ridhai
Editor: Affan Safani Adham
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow